Data Menunjukkan Sebanyak 34 Persen Perantau di DI Yogyakarta Berkeinginan Mudik
Survei potensi mudik pada angkutan lebaran 2021 di wilayah DI Yogyakarta yang disampaikan Dinas Perhubungan (Dishub) DIY berdasarkan Kementerian
Penulis: Miftahul Huda | Editor: Kurniatul Hidayah
"Atau test GeNose di rest area sebagai persyaratan melanjutkan perjalanan dan akan dilakukan test acak apabila diperlukan oleh Satgas Covid-19," jelas Made.
Ketentuan terakhir, pelaku perjalanan diimbau mengisi kartu Electronic - Healt Alert Card (E-HAC).
Saat ini jajaran Dishub DIY beserta TNI, Polri dan Satpol PP DIY terus melakukan penjagaan di perbatasan DIY-Jawa Tengah, guna menegakan aturan pelarangan mudik. (hda)
Berita Terkait