Penyekatan Mudik 2021

Penyekatan Mudik Lebaran di Wilayah DI Yogyakarta : Lokasi Pos hingga Dokumen dan Syarat Masuk DIY

Bagi Anda yang ingin melaksanakan mudik di Hari Raya Idulfitri 2021, sebaiknya ditunda dulu. emerintah sudah memberlakukan larangan mudik

Penulis: Bunga Kartikasari | Editor: Muhammad Fatoni
dok.istimewa
Gapura perbatasan DI Yogyakarta dan Jawa Tengah 

Masa peniadaan mudik 6 Mei-17 Mei

Kriteria yang diizinkan:

  • Bekerja/dinas
  • Kunjungan keluarga sakit
  • Kunjungan duka/meninggal
  • Ibu hamil/kepentingan persalinan
  • Wajib disertai surat izin perjalanan dan ibu hamil boleh didampingi 1 orang serta untuk persalinan paling banyak 2 orang

Ketentuan dokumen:

1. Hasil negarif tes RT-PCR maksimal 3x24 jam

2. Hasil negatif test rapid antigen maksimal 2x24 jam

3. Hasil negatif genose C19 sebelum keberangkatan

Polres Magelang melaksanakan penyekatan kendaraan di perbatasan Salam, Kabupaten Magelang pada April 2020.
Polres Magelang melaksanakan penyekatan kendaraan di perbatasan Salam, Kabupaten Magelang pada April 2020. (Dok Polres Sleman)

Masa pengetatan pasca mudik 18-24 Mei

Ketentuan dokumen kesehatan:

1. Hasil negatif test RT-PCR maksimal 1x24 jam

2. Hasil negatif genose C19 sebelum keberangkatan

Dirlantas Polda DIY Kombes Pol Iwan Saktiadi mengatakan, sepuluh titik yang akan dijaga ketat selama 24 jam.

"Tanggal 6 sampai 17 Mei dimulai ketentuan operasi 24 jam penjagaan di 10 pos terpadu, dan jalur alternatif kami tidak berikan ruang gerak bagi pemudik, karena ada patroli dari satgas bantuan di lapangan," katanya, seusai apel Operasi Ketupat Progo 2021 di Polda DIY, Rabu (5/5/2021).

Iwan menambahkan, selain menyeleksi kendaraan yang akan masuk ke DIY, petugas di lapangan juga akan melakukan rapid tes swab secara acak.

Baca juga: Penyekatan Jalur Mudik Daerah Istimewa Yogyakarta, Jalur Tikus Tak Luput Dipantau

Baca juga: Jadwal dan Titik Penyekatan Mudik 2021 Perbatasan DI Yogyakarta - Jawa Tengah 6 - 17 Mei 2021

Namun demikian, Iwan menjelaskan, selama 12 hari ke depan kuota untuk tes swab acak yang disediakan hanya 2.000 sempel kepada pemudik.

"Seluruh titik tujuannya mencegah masyarakat mudik. Tidak menutup kemungkinan jika terjadi pada masyarakat yang dicek random perlakuannya sama. Dan kami punya 2.000 kuota," jelasnya.

Razia tersebut, lanjut Iwan, juga menyasar pada travel gelap dan angkutan lainnya yang nekat beroperasi saat pelarangan mudik telah diberlakukan.

"Kriteria yang ditetapkan dari Korlantas travel gelap. Tidak menutup kemungkinan ambulans yang mungkin digunakan untuk kamuflase untuk membawa orang dan moda transportasi lainnya akan kami tindak tegas," ujar dia.

( Tribunjogja.com | Bunga Kartikasari )

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved