Mudik 2021
Peraturan Masuk Wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta Jelang Larangan Mudik
Jajaran Kepolisian Resor Sleman, mengaku akan langsung meminta putar balik bagi pemudik yang kedapatan melintas di wilayah Bumi Sembada
Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Iwan Al Khasni
Tribunjogja.com Sleman -- Pemerintah Pusat resmi melarang kegiatan mudik per tanggal 6 - 17 Mei 2021.
Jajaran Kepolisian Resor Sleman, mengaku akan langsung meminta putar balik bagi pemudik yang kedapatan melintas di wilayah Bumi Sembada pada tanggal tersebut.
Kasat Lantas Polres Sleman, AKP Anang Tri Nuvian mengungkapkan, mengantisipasi warga yang nekat mudik, jawatannya telah menyiapkan lima pos pengamanan (PAM).
Yaitu, di Tempel, Prambanan, Kaliurang, Gamping dan Ambarukmo.
Di mana dua pos di antaranya, yaitu di Tempel dan Prambanan, bertugas melakukan penyekatan.
Menurut dia, sekarang masih pra mudik.
Warga luar daerah yang mau masuk ke Yogyakarta lewat perbatasan masih diperbolehkan, asalkan dapat menunjukkan surat bebas covid-19.
Namun, mulai tanggal 6 Mei, warga luar daerah atau pemudik tidak diperbolehkan masuk.
"Mulai tanggal 6 Mei, kami minta putar balik. Meskipun bawa surat (swab) antigen maupun PCR," kata Anang seusia rapat koordinasi menyambut idul Fitri di gedung Setda Sleman, Senin (03/5/2021).
Ada ratusan personel yang akan disiapkan untuk mengawal kebijakan larangan mudik.
Terdiri dari Kepolisian, TNI, Dinas Perhubungan, Satpol-PP, Dinas Kesehatan, Pramuka hingga Senkom mitra Polri.
Mereka akan bertugas di pos penyekatan secara shifting. Dalam sehari, ada tiga kali shift.
Adapun untuk waktu penyekatan, menurut Anang bersifat situasional.
Petugas tidak akan memberikan kepastian waktu dalam melakukan operasi penyekatan.
"Jamnya kami rahasiakan. Sewaktu-waktu," kata dia.
Pos di Tempel dan Prambanan, bertugas melakukan penyekatan, sementara tiga pos lainnnya, di Gamping, Kaliurang dan Ambarukmo bertugas sebagai pos pelayanan.
Di mana pos tersebut mengampu tempat wisata dan kelancaran arus lalu lintas.
Nantinya, apabila terjadi kepadatan di jalur wisata, maka ada rekayasa arus lalu lintas yang telah disiapkan.
Kata Anang, kendaraan akan diprioritaskan dengan tidak mengikuti traffic light. "Rekayasa lalulintas ini melihat situasional," kata dia.
Sementara itu, Kapolres Sleman AKBP Anton Firmansyah mengatakan, pihaknya menyiagakan 213 personel gabungan.
Selain dari Kepolisian, ada juga petugas dari instansi lain.
Mereka akan membantu bertugas selama larangan mudik berlangsung, tanggal 6 - 17 Mei. Semua warga dari luar daerah yang akan masuk ke Sleman di tanggal tersebut, akan langsung diminta putar balik.
Kecuali, mereka yang berasal dari luar daerah DIY dan akan memasuki wilayah Sleman sebagai pekerja laju.
"Mereka yang dari luar dan bekerja di Jogja, boleh masuk. Tapi harus bawa surat tugas atau surat berdinas," ujar dia.
Baca juga: Mudik Lebaran 2021, Provinsi DI Yogyakarta dan Jawa Tengah Saling Setop Pemudik
Kota Yogyakarta
Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta membentuk tim gabungan bersama aparat TNI-Polri untuk melakukan pemantauan di titik-titik kedatangan, jelang masa larangan mudik 6-17 Mei.
Wakil Wali Kota Yogyakarta, Heroe Poerwadi mengatakan, pihaknya sudah mendapat laporan dari Polresta, bahwa sejak Jumat (30/4/21) lalu, sudah banyak bus antar provinsi yang masuk, dimana sebagian besar penumpangnya ternyata urung melengkapi diri dengan surat keterangan sehat.
"Karena itu, mulai sekarang saya minta posko-posko PPKM Mikro mulai memonitor ketat, terhadap kedatangan orang-orang yang mudik," terang Wawali, Senin (3/5/21).
"Segera diarahkan isolasi mandiri bagi mereka yang sudah berada di Yogyakarta, minimal lima hari kalau kondisinya sehat. Setelah itu, harapannya mereka melakukan testing, entah genose, atau antigen, untuk memastikan," ujarnya.
Kemudian, bersama TNI-Polri, Pemkot akan memonitor titik-titik kedatangan, seperti terminal dan pos pemberangkatan bus melalui agen.
Menurutnya, diperlukan langkah-langkah komperhensif, supaya para pemudik yang hendak masuk Yogyakarta dapat diantisipasi, serta diminimalisir.
"Kita sudah menyusun langkah-langkah, agar tidak terjadi upaya-upaya lolos. Sekarang, yang jadi pertanyaan, kenapa mereka bisa keluar dari daerahnya tanpa surat dan segala macam? Kalau kita lihat, mereka, hampir semuanya kan tidak membawa dokumen-dokumen itu," tandasnya.
Ketua Harian Satgas Penanganan Covid-19 Kota Yogyakarta tersebut menyampaikan, seharusnya semua daerah bisa bersama-sama mengantisipasi lolosnya warga dari masa pelarangan mudik. Alhasil, karena kini masih ada potensi kelolosan, pihaknya pun harus menerapkan penyaringan.
"Ada problem-problem di daerah asalnya, mereka bisa keluar tanpa persyaratan. Makanya, kita lakukan penyaringan di titik yang berpotensi jadi tempat berhentinya para pemudik itu, khususnya di Kota Yogyakarta," cetusnya. ( Tribunjogja.com | Rif | Aka )