Kabupaten Sleman
Bawa Lima Pemudik, Polisi Amankan Sebuah Travel Gelap di Prambanan
Mendekati lebaran, Satlantas Polres Sleman mulai menindak travel gelap yang membawa pemudik masuk ke wilayah Sleman, Yogyakarta.
Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Hari Susmayanti
TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Mendekati lebaran, Satlantas Polres Sleman mulai menindak travel gelap yang membawa pemudik masuk ke wilayah Sleman, Yogyakarta.
Sejak pengetatan larangan mudik diberlakukan, ada satu travel gelap yang sudah diamankan.
"Travel gelap mulai kami tindak. Sementara, sudah dapat satu," kata Kasatlantas Polres Sleman, AKP Anang Tri Nuvian, Senin (3/5/2021).
Menurutnya, yang dimaksud travel gelap adalah mobil pribadi berpelat hitam namun digunakan untuk mengangkut pemudik.
Mobil tersebut, kata Anang, tertangkap di Prambanan saat membawa lima pemudik.
Sang sopir dan penumpang sudah dimintai keterangan dan mengaku memang hendak mudik dari Jawa Tengah menuju Yogyakarta.
Pengendara tersebut kemudian langsung ditilang dan kendaraanya ditahan.
"Saat ini kendaraan ditahan. Kami keluarkan nanti setelah lebaran," tuturnya.
Menurut dia, mulai tanggal 6 Mei, warga luar daerah atau pemudik tidak diperbolehkan masuk ke Sleman, Yogyakarta.
Semua yang kedapatan mudik, akan langsung diminta putar balik meskipun membawa surat swab antigen maupun PCR.
Baca juga: Mulai 6 Mei, Polisi Putar Balik Pemudik yang Melintas di Wilayah Sleman, Berikut Titik Penyekatannya
Baca juga: Antisipasi Arus Mudik, Pemkot Yogyakarta Bentuk Tim Gabungan Bersama TNI-Polri
Siapkan Ratusan Petugas
Anang menjelaskan, dalam melaksanakan operasi penyekatan pemudik selama masa larangan mudik Lebaran 2021 mulai 6 Mei mendatang, pihaknya menerjukan ratusan petugas gabungan.
Mereka akan bertugas di pos penyekatan.
Adapun untuk waktu penyekatan, menurut Anang bersifat situasional. Petugas tidak memberikan kepastian waktu dalam melakukan operasi penyekatan.
"Jamnya kami rahasiakan. Sewaktu-waktu," kata dia.