Kabupaten Sleman
Mulai 6 Mei, Polisi Putar Balik Pemudik yang Melintas di Wilayah Sleman, Berikut Titik Penyekatannya
Mulai 6 Mei, Polisi Putar Balik Pemudik yang Melintas di Wilayah Sleman, Berikut Titik Penyekatannya
Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Hari Susmayanti
TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Pemerintah Pusat resmi melarang kegiatan mudik, tanggal 6 - 17 Mei 2021 untuk pencegahan penularan covid-19.
Kebijakan pemerintah pusat tersebut pun direspon dengan razia yang dilaksanakan oleh tim gabungan di daerah.
Di Kabupaten Sleman, aparat kepolisian akan bertindak tegas terhadap pemudik yang nekat melakukan perjalanan pada saat larangan mudik Lebaran 2021.
Kasat Lantas Polres Sleman, AKP Anang Tri Nuvian mengungkapkan, mengantisipasi warga yang nekat mudik, jawatannya telah menyiapkan lima pos pengamanan (PAM).
Yaitu, di Tempel, Prambanan, Kaliurang, Gamping dan Ambarukmo. Di mana dua pos di antaranya, yaitu di Tempel dan Prambanan, bertugas melakukan penyekatan.
Menurut dia, saat ini warga luar daerah yang mau masuk ke Yogyakarta lewat perbatasan masih diperbolehkan, asalkan dapat menunjukkan surat bebas covid-19.
Namun, mulai tanggal 6 Mei, warga luar daerah atau pemudik tidak diperbolehkan masuk.
"Mulai tanggal 6 Mei, kami minta putar balik. Meskipun bawa surat (swab) antigen maupun PCR," kata Anang, seusia rapat koordinasi menyambut idul Fitri di gedung Setda Sleman, Senin (03/5/2021).
Baca juga: Antisipasi Arus Mudik, Pemkot Yogyakarta Bentuk Tim Gabungan Bersama TNI-Polri
Baca juga: Jelang Masa Larangan Mudik, Pemkot Yogyakarta Dapati 11 Pelaku Perjalanan Tanpa Surat Sehat
Ada ratusan personel yang akan disiapkan untuk mengawal kebijakan larangan mudik.
Terdiri dari Kepolisian, TNI, Dinas Perhubungan, Satpol-PP, Dinas Kesehatan, Pramuka hingga Senkom mitra Polri.
Mereka akan bertugas di pos penyekatan dalam tiga shift.
Adapun untuk waktu penyekatan, menurut Anang bersifat situasional.
Petugas tidak akan memberikan kepastian waktu dalam melakukan operasi penyekatan. "Jamnya kami rahasiakan. Sewaktu-waktu," kata dia.
Rekayasa Arus Lalin
Selain dua pos penyekatan, Polres Sleman menurut Anang juga menyiagakan tiga pos pelayanan di Gamping, Kaliurang dan Ambarukmo.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/mulai-6-meipolisi-putar-balik-pemudik-yang-melintas-di-wilayah-sleman-berikut-titik-penyekatannya.jpg)