Paket Makanan Misterius Berujung Maut

UPDATE Kasus Paket Sate Beracun di Bantul: Ciri-ciri Pelaku, Jenis Racun hingga Ancaman Hukuman Mati

Polisi terus bergerak cepat melakukan penyelidikan untuk mengungkap pelaku yang mengirimkan paket sate bercampur racun di Bantul.

Editor: Muhammad Fatoni
Tribunjogja.com | Dok Polsek Sewon
Polisi melakukan penyelidikan terkait kasus Paket Sate Bakar di Bantul (kiri) | Bandiman pengemudi Ojol yang anaknya jadi korban 

Menurutnya, racun jenis C merujuk kepada struktur kimia yang kebanyakan mengandung CN atau sianida.

Namun, bentuk sianida bisa bermacam-macam, semisal gas, kristal, dan cair.

"Racun jenis C merujuk ke struktur kimia dari yang kebanyakan mengandung sianida. Sianida ada yang bentuknya gas, kristal, cair," kata Arief kepada Tribunjogja.com, Jumat (29/4/2021).

Baca juga: Teka-teki Kandungan Racun Paket Sate Maut Terungkap, Pengirim Masih Misteri

Baca juga: Ciri-ciri Perempuan Misterius Pengirim Paket Sate Maut, Bandiman: Muda Berkulit Putih

Ia menambahkan, jenis racun tersebut memang banyak ditemukan di masyarakat dan rumah tangga.

Semisal di dalam pestisida, racun tikus, racun ikan, dan sebagai penyepuh emas atau perak.

Walaupun banyak pula ditemukan secara alami di beberapa tanaman, semisal singkong, juga asap rokok.

Ditanya tentang sifat zat racun tersebut, Arief menjelaskan sianida tidak memiliki bau.

Namun, jika dicampur ke dalam makanan atau cairan, rasanya seperti kacang almond pahit atau seperti makanan gosong.

"Memang ini racun yang tidak berbau. Istilah umumnya disebut silent killer," imbuhnya.

"Dosis mematikannya sangat kecil sekali. Hitungannya enggak sampai jam-jaman," sambungnya.

Arief menerangkan, dosis yang fatal atau bisa mengakibatkan kematian dari sianida hanya sekitar 0,1 gr.

"Itu sangat kecil sekali. Tablet paracetamol yang 500 mg, itu berarti seperlimanya. Itu untuk manusia 70 kg sudah cukup fatal bila tidak ditangani. Kalau sampai satu tablet, dalam hitungan menit 90 persen mengakibatkan kematian," bebernya.

Pembunuhan Berencana dan Hukuman Mati

Dr G Widiartana SH MHum, Dosen Fakultas Hukum Universitas Atma Jaya Yogyakarta (UAJY), mengatakan kasus pengirim paket sate beracun ini pada dasarnya sudah masuk dalam kategori pembunuhan berencana.

“Setiap pembunuhan dengan racun dapat dipastikan merupakan pembunuhan berencana,” katanya kepada Tribun Jogja, Sabtu (1/5/2021).

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved