Peringati Hari Buruh, DPD KSPSI DIY Gelar Aksi Simpatik Berbagi Takjil Sembari Sampaikan 5 Tuntutan
Puluhan buruh mulai melakukan aksinya turun ke jalan dan membagikan takjil sekitar pukul 15.30 WIB di sepanjang Jalan Malioboro
Dan yang kelima terbitkan Perda Ketenagakerjaan DIY.
Waljid membeberkan di tengah pagebluk yang memasuki tahun kedua ini, DPD KSPSI beserta FKBB DIY JATENG menyesalkan terjadinya enam kasus korupsi bantuan sosial yang dilakukan oleh pejabat di pemerintah pusat maupun daerah.
Mantan Menteri Sosial Juliari Batubara diduga menerima suap Rp 17 miliar dari perusahaan pemenang tender pengadaan bantuan sosial. Dia diduga mengutip Rp 10 ribu untuk setiap paket bantuan sosial untuk rakyat.
Sementara itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga menetapkan Bupati Bandung Barat dan anaknya sebagai tersangka kasus korupsi pengadaan bantuan sosial karena menerima gratifikasi sebesar Rp 1 miliar dari perusahaan pemenang tender.
Buruh mendesak aparat penegak hukum bertindak tegas dalam mengusut tuntas kasus korupsi bantuan sosial selama pandemi ini.
"Bukan hanya berdampak pada keuangan negara, korupsi bantuan sosial seperti itu juga sangat merugikan rakyat yang sangat membutuhkan di masa sulit ini," katanya.
Selain itu, kalangan buruh juga mendukung pengungkapan dugaan kasus korupsi dalam pengelolaan keuangan dan dana investasi BPJS Ketenagakerjaan yang mencapai Rp 20 triliun.
"Jangan sampai sistem jaminan sosial nasional runtuh karena perilaku korupsi para pejabatnya," katanya.
Buruh pun mendorong agar pemerintah terus memberi perlindungan rakyat dalam menghadapi pandemi lewat bantuan sosial dan jaminan atas vaksinasi gratis.
Biaya pendidikan bagi para pelajar dan mahasiswa juga seharusnya digratiskan untuk mengurangi beban rakyat.
"Pemerintah juga harus menghentikan segala bentuk penggusuran dan perampasan tanah dengan dalih investasi terlebih kejadian itu berlangsung di masa sulit ini," katanya. (*)