Pembelajaran Tatap Muka di Kota Yogyakarta Diperbolehkan Selama Terbatas dan Tidak Menyeluruh
Berdasarkan hasil koordinasi DPRD Kota Yogyakarta dengan dinas kesehatan setempat, pembelajaran tatap muka (PTM) boleh dilakukan, tetapi secara
Penulis: Maruti Asmaul Husna | Editor: Kurniatul Hidayah
Laporan Reporter Tribun Jogja, Maruti Asmaul Husna
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Berdasarkan hasil koordinasi DPRD Kota Yogyakarta dengan dinas kesehatan setempat, pembelajaran tatap muka (PTM) boleh dilakukan, tetapi secara terbatas dan tidak menyeluruh.
Hal itu disampaikan Anggota Komisi D DPRD Kota Yogyakarta, Suryani, dalam Live Streaming DPRD Kota Yogyakarta Menyapa bekerja sama dengan Tribun Jogja, Sabtu (1/5/2021).
Baca juga: DPRD Kota Yogyakarta Galang Aspirasi Masyarakat Terkait Pendidikan di Masa Pandemi
"Kota Yogyakarta enggak ada yang hijau, semua oranye dan merah. Kami mensyaratkan seluruh guru sudah divaksinasi. Harus masih ada surat izin orang tua untuk membolehkan atau tidak membolehkan anak masuk sekolah," tuturnya.
Sementara, Anggota Komisi D lainnya, Muhammad Ali Fahmi, menyebutkan vaksin Covid-19 di Kota Yogyakarta saat ini baru sampai 100 ribu orang.
Namun, jumlah tersebut tidak semuanya merupakan warga Kota Yogyakarta, melainkan ada sebagian orang yang berkantor di Kota Yogyakarta tetapi domisili di wilayah lain. "Jadi yang divaksin di Kota Yogyakarta belum sampai 100 ribu," ungkapnya.
"(Vaksin) lansia belum selesai, anak-anak kita juga belum divaksin sama sekali. Anak-anak juga perlu sangat kita jaga. Orang dewasa saja terkena apalagi anak-anak," sambungnya.
Baca juga: Pakar Hukum UAJY: Pelaku Pembunuhan Paket Sate Maut di Bantul Terancam Hukuman Mati
Sementara, Wakil Ketua DPRD Kota Yogyakarta, Dhian Novitasari, menanggapi masukan terkait adanya payung hukum yang menaungi forum komunikasi komite sekolah (FKKS). Sebab, selama ini FKKS baru berjalan hanya dengan SK Kepala Dinas.
"FKKS diperlukan sebagai penjembatan informasi dari komite. Terkait payung hukum adanya FKKS, kami perlu mengonfirmasi dahulu kepada mitra kami di dinas pendidikan terkait perlu tidaknya dibentuk forum ini," tandasnya. (uti)