Dinkes Bantul Pastikan Pembayaran Insentif Nakes 2020 Dilakukan Sebelum Lebaran
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bantul, Agus Budi Raharja mengatakan proses administrasi keuangan sudah diselesaikan minggu lalu.
Penulis: Christi Mahatma Wardhani | Editor: Kurniatul Hidayah
Laporan Reporter Tribun Jogja Christi Mahatma Wardhani
TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL - Insentif tenaga kesehatan (nakes) yang menangani COVID-19 tahun 2020 akan segera cair.
Dinas Kesehatan Kabupaten Bantul memastikan sebelum Idulfitri nakes tahun 2020 sudah cair.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bantul, Agus Budi Raharja mengatakan proses administrasi keuangan sudah diselesaikan minggu lalu.
Namun masih ada administrasi lain yang masih harus diselesaikan.
Baca juga: Komisi IV DPRD Kulon Progo Soroti Pengelolaan Gerbang Samudera Raksa
Insentif nakes tahun 2020 awalnya dibayarkan oleh Kementerian Kesehatan RI.
Namun pada triwulan akhir terjadi penundaan. Insentif yang awalnya dibebankan pada ABPN, kemudian dibebankan pada APBD. Untuk itu perlu ada penyesuaian, khususnya dari sisi APBD.
"Proses administrasi keuangan kemarin ada penyesuaian, sudah selesai. Tinggal menyelesaikan administrasi yang lain. Minggu depan sudah bisa dicairkan," katanya, Minggu (25/04/2021).
"Kalau ditanya apakah tetap bulan April, ya mudah-mudahan tetap (April). Tetapi kalau ditanya sebelum lebaran, kami pastikan insentif nakes sudah ditransfer ke rekening masing-masing. Kalau tidak ada masalah atau halangan yang berarti," sambungnya.
Tenaga kesehatan yang mendapat insentif pun tidak seluruhnya. Sebab ada beberapa kriteria bagi penerima insentif, salah satunya adalah terkait beban kerja penanganan COVID-19.
Agus menyebut proses verifikasi sudah dilaksanakan. Sehingga nakes yang menerima insentif sudah sesuai kriteria dan terferifikasi oleh Kemenkes RI.
"Dari informasi yang kami terima tidak semua nakes mendapatkan insentif. Karena ada kriterianya, sesuai verifikasi kemenkes. Yang besok menerima sudah terverifikasi, informasinya adalah untuk teman-teman puskemas," lanjutnya.
Baca juga: Komandan KRI Nanggala-402 Letkol Laut Heri Oktavian Alumnus SMA Muhammadiyah 1 Yogyakarta
Sementara bagi nakes yang bertugas di rumah sakit baik negeri maupun swasta, pihaknya belum mendapat informasi lebih lanjut.
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bantul, Helmi Jamharis mengatakan besaran insentif nakes yang harus dibayarkan oleh Pemerintah Kabupaten Bantul adalah Rp 20 miliar.
Anggaran yang digunakan untuk membayar insentif nakes berasal dari refokusing di beberapa organisasi perangkat daerah (OPD).
"Anggaran diambilkan dari hasil refokusing kemarin, besarnya Rp 20 miliar. Kalau bisa dibayarkan, kemungkinan akhir April. Kami menunggu hasil koordinasi Dinkes dengan Kemenkes," ujarnya. (maw)