Komisi IV DPRD Kulon Progo Soroti Pengelolaan Gerbang Samudera Raksa
Komisi IV DPRD Kulon Progo menyoroti pengelolaan Gerbang Samudera Raksa di perbatasan Kulon Progo dan Magelang yang hingga kini belum
Penulis: Sri Cahyani Putri | Editor: Kurniatul Hidayah
Laporan Reporter Tribun Jogja, Sri Cahyani Putri Purwaningsih
TRIBUNJOGJA.COM, KULON PROGO - Komisi IV DPRD Kulon Progo menyoroti pengelolaan Gerbang Samudera Raksa di perbatasan Kulon Progo dan Magelang yang hingga kini belum segera dilakukan.
Ketua Komisi IV DPRD Kulon Progo, Istana meminta Gerbang Samudera Raksa segera dikelola agar dapat memberikan manfaat bagi masyarakat di Kulon Progo.
Apalagi wacana pengelolaan yang akan diserahkan kepada pihak ketiga sudah lama terdengar sehingga mengundang banyak pertanyaan dari masyarakat kenapa aset itu hingga kini masih mangkrak.
Baca juga: Komandan KRI Nanggala-402 Letkol Laut Heri Oktavian Alumnus SMA Muhammadiyah 1 Yogyakarta
"Persoalannya dimana, segera saja di pihak-ketigakan proses, prosedur dan tahapannya untuk dilakukan kemudian dibuka dan menjadi aset yang bermanfaat. Sehingga Kulon Progo bisa mendapatkan penghasilan dari aset itu," ucapnya saat dihubungi, Minggu (25/4/2021).
Istana menyarankan untuk mencari pengelola yang profesional dan paham terhadap filosofi makna dan tujuan dari Gerbang Samudera Raksa tersebut.
Sebab termasuk pariwisata kolaboratif berbasis budaya dan sangat sinkron dengan Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Daerah (Ripparda) Kabupaten Kulon Progo.
Selain itu, pengelola harus profesional, menguntungkan dan bermanfaat.
Serta bisa bekerjasama dengan lingkungan di sekitarnya.
Terutama dengan kalurahan seperti BUMDes, kelompok-kelompok UMKM maupun pelaku seni budayanya.
"Perkara siapa yang akan mengelola saya kira sudah ada tahapan, proses dan prosedur yang harus dilalui. Saya kecewa kalau tidak segera dimanfaatkan," kata Istana.
Dikonfirmasi terpisah, Kabag Pembangunan Setda Kulon Progo, Zahram Asurawan mengatakan pengelolaan Gerbang Samudera Raksa saat ini sedang dalam proses penyusunan dokumen untuk pengelolaannya yang akan diserahkan kepada pihak ketiga dengan proses lelang.
Baca juga: Cegah COVID-19, Penumpang di Terminal Ir Soekarno Klaten Jalani Tes GeNose C19 Secara Acak
Dikatakan Zahram, tidak ada kendala dalam pelimpahan pengelolaan Gerbang Samudera Raksa kepada pihak ketiga.
Sebab, saat ini masih dalam pemeliharaan pekerjaan dan belum serah terima kedua yang berakhir pada Mei 2021.
Sehingga belum bisa apabila pengelolaan tsb diserahkan kepada pihak ketiga.
"Jadi bukan kendala tapi memang tahapannya seperti itu," ucapnya.
Diperkirakan, ia akan melakukan kontrak dengan pihak ketiga terkait pengelolaan Gerbang Samudera Raksa pada minggu kedua bulan Juni 2021 dengan syarat bila seluruh tahapan berjalan dengan lancar. (scp)