Kisah Inspiratif
Kisah Komunitas Sedulure Dewee dari Yogyakarta, Jadi Tempat Curhat Nasabah Terjerat Pinjol Ilegal
Selain menjadi tempat curhat nasabah, Komunitas Sedulure Dewee ikut memberikan solusi bagaimana agar mereka tidak terjerat pinjol ilegal.
Penulis: Ardhike Indah | Editor: Gaya Lufityanti
Laporan Reporter Tribun Jogja, Ardhike Indah
TRIBUNJOGJA.COM - Perkara uang memang sering menyesatkan.
Sedikit salah langkah, masa depan bisa tidak terarah.
Sama halnya dengan meminjam uang di tempat pinjaman secara online atau yang biasa disebut pinjol.
Di zaman kiwari, kemudahan untuk mendapatkan uang pinjaman bisa dengan hanya sekali klik.
Namun, hati-hati.
Meski mudah, meminjam uang di pinjol juga dapat menjadi awal dari malapetaka.
Komunitas Sedulur Dewee yang bermarkas di area Sleman ternyata seringkali menjadi tempat curhat nasabah yang terjerat pinjol, baik legal dan ilegal.
Baca juga: Terlilit Hutang, Pengamen Diamankan Polsek Tegalrejo Akibat Curi Motor
“Sekarang, di zaman pengetatan karena pandemi COVID-19 ini, banyak orang yang terjerat pinjol legal maupun ilegal. Nah, mereka curhatnya ke kami,” ungkap Andre, satu di antara pendiri Komunitas Sedulur Dewee kepada Tribunjogja.com, beberapa waktu lalu.
Andre tidak bohong perkara banyaknya orang yang terjerat pinjol.
Menurutnya, ada korelasi antara pandemi yang melemahkan ekonomi seseorang dengan kebutuhan yang justru semakin meningkat.
“Baru-baru ini, kami juga dapat curhatan nasabah yang terjerat pinjol hingga puluhan aplikasi. Dia terjerat pinjol ilegal. Jadi, kena sampai seratusan juta,” tuturnya lagi.
Angka itu cukup fantastis lantaran sang nasabah awalnya tidak berniat meminjam sejumlah itu.
Ia hanya butuh beberapa juta untuk menambahkan dana bagi kebutuhan sehari-harinya.
Lambat laun, nasabah tersebut malah terjerat aplikasi pinjol ilegal yang terus menerus menguras hartanya.