Antisipasi Kedatangan Pemudik di DIY
Sulit Bendung Pemudik, Gunungkidul Akan Perkuat Jaga Warga di Kalurahan
Bupati Gunungkidul Sunaryanta mengakui sulit membendung kedatangan pemudik saat Lebaran nanti. Sebab ia memperkirakan mereka justru akan datang sebelu
Penulis: Alexander Aprita | Editor: Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA.COM, GUNUNGKIDUL - Pemerintah pusat sudah memastikan larangan mudik 6-17 Mei mendatang, di mana sanksi mulai diterapkan pada 7 Mei.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunungkidul pun mulai menyiapkan antisipasi.
Bupati Gunungkidul Sunaryanta mengakui sulit membendung kedatangan pemudik saat Lebaran nanti. Sebab ia memperkirakan mereka justru akan datang sebelum larangan resmi diberlakukan.
"Kalau ada yang pulang sebelum 7 Mei, kami juga tidak bisa melarang," katanya pada wartawan, Senin (19/04/2021) lalu.
Baca juga: Dinkes Gunungkidul Ungkap Dua Warga Meninggal Dunia dari Klaster Panggang
Sunaryanta menjelaskan kebijakan itu dibuat demi membatasi mobilitas masyarakat. Pasalnya, situasi pandemi belum berakhir dan dikhawatirkan kasus kembali naik dengan adanya mudik.
Adapun antisipasi yang disiapkan adalah memperkuat mekanisme Jaga Warga di tiap kalurahan. Termasuk memperkuat Pembatasan Skala Mikro di tingkat kalurahan.
"Masing-masing kalurahan wajib memantau para pendatang yang masuk ke wilayahnya," jelas Sunaryanta.
Ia mengaku belum mengetahui apakah seluruh Kalurahan memiliki Tim Jaga Warga. Namun dipastikan tim tersebut sudah terbentuk di sebagian wilayah, terutama di kawasan padat penduduk.
Mengikuti instruksi Gubernur DIY, Sunaryanta akan berkoordinasi dengan seluruh Lurah membahas soal antisipasi pemudik. Terutama mengenai mekanisme Jaga Warga.
"Akan saya ingatkan lagi para Lurah untuk memperkuat sistem Jaga Warga ini," ujarnya.
Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X juga menyuarakan kekhawatirannya soal kedatangan pemudik sebelum 7 Mei. Terutama warga DIY dari perantauan.
Ia menyebut saat ini sekitar 95,05 persen wilayah DIY masuk dalam Zona Hijau. Namun, kondisi ini bisa berubah dengan masuknya para pendatang dari luar.
Baca juga: Tidak Boleh Berpuasa, Wanita yang Sedang Haid di Bulan Ramadhan Bisa Lakukan Amalan Ini
"Apalagi tiap akhir pekan pasti ada (pendatang) ke sini, begitu juga saat mendekati Idul Fitri nanti," kata Ngarso Dalem.
Menurutnya, saat ini pemukiman warga tidak lagi menerapkan sistem pembatasan seperti awal pandemi dulu. Seperti mengurangi akses keluar-masuk serta penjagaan di akses-akses tersebut.
Itu sebabnya, Sultan menginstruksikan tiap Kalurahan di DIY agar kembali menerapkan Jaga Warga. Termasuk berkoordinasi dengan Babinsa dan Bhabinkamtibmas setempat.
"Bisa dibilang itu satu-satunya cara mengontrol pendatang dan mencegah kasus naik," ujarnya. (alx)
Mudik ke Klaten Tak Bawa Surat-surat, Wajib Karantina Mandiri dan Biaya Tanggung Sendiri |
![]() |
---|
Kapolda Jateng: Penyekatan Pemudik di Prambanan Dimulai H-7 Idul Fitri 2021 |
![]() |
---|
Pemkab Klaten Pusatkan Posko Pengawasan Larangan Mudik di Prambanan |
![]() |
---|
Tak Ada Mudik, 5.000 Driver dan Kernet dari Organda DIY Terancam Kehilangan Penghasilan |
![]() |
---|
Sebanyak 6 Posko Pantauan Mudik Disiapkan oleh Pemkab Klaten |
![]() |
---|