Pemerintah Kembali Perpanjang PPKM Skala Mikro Hingga 3 Mei, Berikut Daftar Wilayahnya

Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala mikro kembali diperpanjang selama 14 hari mulai 20 April hingga 3 Mei mendatang.

Penulis: APS | Editor: Hari Susmayanti
Biro Pers Sekretariat Presiden
Menko PerekonomianRI, Airlangga Hartarto 

Bed occupancy rate atau tingkat keterisian tempat tidur pasien Covid-19 di rumah sakit rata-rata berada di angka 34-35 persen, tidak lebih dari 60 persen.

"PPKM dan PPKM mikro yang diterapkan sejak Januari dan Februari telah mulai berhasil mengendalikan laju penyebaran Covid di mana rata-rata kasus aktif terus menurun.

Di Januari 15,43 persen, di Februari 13,57 (persen), Maret 9,52, (persen), dan April 7,23 (persen)," kata Airlangga.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pemerintah Perpanjang PPKM Berskala Mikro, Berlaku 20 April-3 Mei

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved