Pemerintah Kembali Perpanjang PPKM Skala Mikro Hingga 3 Mei, Berikut Daftar Wilayahnya

Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala mikro kembali diperpanjang selama 14 hari mulai 20 April hingga 3 Mei mendatang.

Penulis: APS | Editor: Hari Susmayanti
Biro Pers Sekretariat Presiden
Menko PerekonomianRI, Airlangga Hartarto 

TRIBUNJOGJA.COM, JAKARTA - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala mikro kembali diperpanjang selama 14 hari mulai 20 April hingga 3 Mei mendatang.

Pemberlakukan PPKM Skala mikro ini merupakan yang keenam.

Di PPKM skala mikro jilid 6 ini, pemerintah juga memperluas wilayah yang memberlakukan pembatasan kegiatan menjadi 25 provinsi.

Perpanjangan PPKM skala mikro ini merupakan upaya dari pemerintah untuk menekan laju penularan covid-19 di Indonesia.

"Berdasarkan hasil evaluasi, melanjutkan perpanjangan PPKM mikro yaitu yang tahap keenam tanggal 20 April sampai dengan 3 Mei 2021," kata Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN) Airlangga Hartarto, seusai rapat kabinet terbatas di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (19/4/2021).

Pemerintah juga memperluas cakupan wilayah.

Terdapat lima provinsi baru yang akan menerapkan PPKM mikro jilid 6, yakni Sumatera Barat, Jambi, Kepulauan Bangka Belitung, Lampung, dan Kalimantan Barat.

Dengan demikian, total akan ada 25 provinsi yang menerapkan kebijakan PPKM berskala mikro.

Adapun 20 provinsi lainnya yakni DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Jawa Timur, Bali, Kalimantan Timur, Sulawesi Selatan, Sumatera Utara, Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah.

Kemudian Sulawesi Utara, Nusa Tenggara Timur, Nusa Tenggara Barat, Kalimantan Utara, Aceh, Sumatera Selatan, Riau dan Papua.

Baca juga: PPKM Berbasis Mikro di Klaten Diperpanjang untuk Kelima Kalinya, Ini Pertimbangan Pemkab

Baca juga: Kasus Baru COVID-19 Kembali Naik, Bupati Gunungkidul Akan Minta Lurah Pantau Warga

Pemerintah berharap kebijakan ini ini dapat makin menekan laju penularan Covid-19.

Airlangga juga mengklaim, selama PPKM mikro diterapkan, pandemi Covid-19 di Tanah Air sudah menunjukkan perbaikan, yakni dengan penurunan kasus.

"Perkembangan parameter penanganan Covid dan penerapan PPKM mikro tahap kelima antara tanggal 6-19 April itu terus mengalami perbaikan," ujarnya.

Menurut Airlangga, kasus aktif Covid-19 di Indonesia per 18 April sebesar 6,6 persen, menurun dibanding Februari lalu yang mencapai 16 persen.

Sementara, kasus positif atau positivity rate saat ini berada di angka 11,2 persen, menurun dibandingkan kasus positif pada Februari lalu yang mencapai 29,42 persen.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved