Kabupaten Bantul

Ratusan WBP Rutan Kelas IIB Bantul Dapat Asimilasi COVID-19

Tahun 2020 ada 156 WBP yang mendapat asimilasi COVID-19. Sedangkan tahun 2021, hingga saat ini sudah ada 25 WBP yang mendapat asimilasi COVID-19.

Penulis: Christi Mahatma Wardhani | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM / Suluh Pamungkas
Berita Bantul 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Christi Mahatma Wardhani

TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL - Rutan Kelas IIB Bantul telah melakukan program asimilasi COVID-19.

Tujuannya adalah mengurangi dan meminimalisasi penularan COVID-19 di dalam Rutan Kelas IIB Bantul

Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan Kelas IIB Bantul, Jaka Cahyana mengatakan sudah ada ratusan warga binaan pemasyarakatan (WBP) yang mendapat asimilasi COVID-19. 

Tahun 2020 ada 156 WBP yang mendapat asimilasi COVID-19.

Sedangkan tahun 2021, hingga saat ini sudah ada 25 WBP yang mendapat asimilasi COVID-19.

Baca juga: Hari Bhakti Pemasyarakatan ke 57, Rutan Kelas IIB Bantul Berikan Bingkisan untuk Warga Iroyudan

"Asimilasi COVID-19 untuk WBP ada. Selama ini sudah dilaksanakan, untuk mencegah penularan COVID-19 di dalam Rutan Kelas IIB Bantul," katanya, Minggu (18/04/2021).

Untuk asimilasi COVID-19, pihaknya mengacu pada Permen Kumham No 32 Tahun 2020.

Dalam peraturan menteri tersebut, asimilasi tidak diberikan kepada WBP yang terlibat dalam tindak pidana narkotika, prekursor narkotika dan psikotropika, terorisme, korupsi, kejahatan atas keamanan negara, kejahatan hak asasi manusia berat, dan kejahatan transnasional terorganisasi lainnya. 

Selain itu, asimilasi tidak diberikan pada WBP yang melakukan pembunuhan, pencurian dengan kekerasan, kesusilaan, dan kesusilaan terhadap anak.

"Asimilasi kami berikan untuk WBP yang berhak dan memenuhi syarat. Karena sudah diatur dalam Permen Kumham Nomor 32 Tahun 2020," lanjutnya.

Dalam pencegahan COVID-19 di dalam Rutan Kelas IIB Bantul, ada protokol kesehatan yang harus ditaati oleh petugas maupun para WBP.

Utamanya adalah memakai masker. 

Baca juga: Sebanyak 30 Warga Binaan Lapas Cebongan Sleman Terima Asimilasi 

Selain itu, pihaknya juga melakukan karantina selama 14 hari baru WBP yang baru saja masuk di Rutan Kelas IIB Bantul.

Tak hanya itu, ia juga menghentikan kunjungan keluarga.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved