Kabupaten Sleman
Mudik Dilarang, PHRI Sleman : Berat, Kondisi Hotel dan Resto Masih Prihatin
Sejak dihantam pandemi, bisnis pariwisata termasuk hotel dan restoran kondisinya memprihatinkan.
Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran (PHRI) Kabupaten Sleman, Joko Paromo menilai kebijakan pemerintah yang melarang mudik lebaran 2021 sangat memberatkan, di tengah upaya untuk bangkit akibat pandemi corona.
Kendati demikian, pihaknya mengapresiasi.
Sebab, dengan kebijakan itu, berarti pemerintah peduli dengan rakyat karena diharapkan dapat mengurangi penularan.
"Adanya larangan mudik ini, sebenarnya berat. Bukan hanya di Sleman, di daerah lain juga keberatan. Tapi mau bagaimana. Dengan kebijakan ini, artinya pemerintah juga peduli dengan rakyat, untuk mengurangi penularan COVID-19," ujar dia, Jumat (16/4/2021).
Baca juga: Larangan Mudik Lebaran 2021 Berdampak bagi PHRI hingga Pengelola Wisata di Kulon Progo
Ia berharap, COVID-19 ini segera berakhir.
Pasalnya, sejak dihantam pandemi, bisnis pariwisata termasuk hotel dan restoran kondisinya memprihatinkan.
Bahkan, hingga kini masih sepi.
"Kondisinya sekarang masih sepi. Belum bagus. Buka bersama (ramadan) juga belum ramai, karena kan ada pembatasan saat bergerombol. Jadi, hotel dan resto masih prihatin," ungkap Joko.
Perhimpunan Hotel dan Restoran di Kabupaten Sleman memiliki 120 anggota.
Menurut Joko, hampir semuanya sudah buka dan menerapkan protokol kesehatan.
Meskipun mudik dilarang, pihaknya tetap optimis, pasca lebaran nanti akan ada kenaikan okupansi meskipun tipis.
Baca juga: Pemkot Yogya Andalkan Monalisa untuk Menggaet Turis Lokal Selama Masa Pelarangan Mudik
Ia memperkirakan kenaikan okupansi berkisar antara 10 - 15 persen.
Hal itu seiring program vaksinasi yang sekarang digalakkan Pemerintah.
Program vaksinasi untuk menanggulangi pandemi, dinilai sangat positif, meningkatkan kekebalan tubuh.
"Setelah divaksin, orang kelihatannya semakin optimis dan yakin. Mudah-mudahan kalau semuanya tidak terpapar, ekonomi bisa membaik," kata dia.
Diketahui, pemerintah Pusat telah resmi mengeluarkan kebijakan larangan mudik pada 6 - 17 Mei 2021, demi mencegah penyebaran COVID-19. ( Tribunjogja.com )
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/berita-sleman_20180731_185753.jpg)