Kabupaten Gunungkidul
Mudik Dilarang, PHRI Gunungkidul Khawatir Sektor Pariwisata Lumpuh Lagi
Harapannya ada dukungan dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunungkidul untuk meminimalisir dampak dari larangan mudik.
Penulis: Alexander Aprita | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM, GUNUNGKIDUL - Larangan Mudik Lebaran 2021 oleh pemerintah pusat dipastikan berjalan.
Skema Aglomerasi Wilayah pun akan diterapkan demi membatasi mobilitas masyarakat saat Idulfitri nanti.
Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Gunungkidul Sunyoto menilai pemerintah pusat tarik-ulur dalam aturan mudik.
Sebab sempat ada pernyataan yang berbeda.
Baca juga: Mudik Dilarang, PHRI Sleman : Berat, Kondisi Hotel dan Resto Masih Prihatin
"Yang tadinya salah satu menteri mengeluarkan pernyataan boleh (mudik), kok berubah jadi larangan," katanya dihubungi pada Jumat (16/04/2021).
Sunyoto mengklaim padahal pihaknya sudah siap dengan protokol kesehatan (prokes).
Sebab penerapannya jadi hal paling dasar jika aktivitas tetap aman dari penularan COVID-19.
Lantaran ada larangan tersebut, ia pun khawatir sektor pariwisata kembali lumpuh seperti tahun lalu.
Apalagi sektor ini tengah berangsur pulih dari dampak pandemi.
"Tahun lalu sudah tidak (libur) Lebaran dan kini dilarang lagi, ini jadi pukulan yang berat," ujarnya.
Sunyoto pun berharap ada dukungan dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunungkidul untuk meminimalisir dampak dari larangan mudik.
Baca juga: Larangan Mudik : Nestapa Tak Bertepi bagi Pelaku Bisnis Transportasi, Hotel dan Restoran
Satu di antaranya mempromosikan wisata yang menjamin keamanan serta prokesnya.
Ia juga menyebut kunjungan lokal bisa dioptimalkan selama masa Lebaran nanti.
Adapun usul tersebut sudah disampaikan Dinas Pariwisata (Dispar) Gunungkidul.
"Itu jadi salah satu solusi agar sektor riil di industri pariwisata tetap bergerak," kata Sunyoto.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/berita-gunungkidul_20180731_185434.jpg)