Yogyakarta
Mudik Dilarang, Ditlantas Polda DIY Jaga 10 Akses Masuk DI Yogyakarta
Penyekatan itu akan dimulai pada awal Mei 2021, dengan masing-masing pos penjagaan diisi oleh 15 hingga 20 petugas dari Ditlantas Polda DIY.
Penulis: Miftahul Huda | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mulai menyusun skema penjagaan perbatasan wilayahnya untuk antisipasi membludaknya pemudik saat menjelang Idulfitri tahun ini.
Penjagaan di perbatasan wilayah dilakukan sebagai upaya penegakan aturan pelarangan mudik di tengah pandemi COVID-19 yang resmi dikeluarkan oleh pemerintah.
"Kalau kemarin kan imbauan. Sekarang mudik betul-betul dilarang oleh pemerintah," kata Kabag Binopsnal Ditlantas Polda DIY AKBP Jan Benjamin, saat ditemui Tribunjogja.com, Kamis (15/4/2021)
Ia menjelaskan, ada 10 titik penyekatan yang nantinya akan dijaga selama 24 jam oleh pihak kepolisian.
Baca juga: Daftar Titik Penyekatan Polisi Selama Masa Larangan Mudik Lebaran 2021
Namun demikian, untuk saat ini pihaknya masih enggan memberikan informasi titik mana saja yang akan dilakukan penjagaan petugas kepolisian.
"Kalau saya informasikan saat ini belum bisa. Itu masih skema, dan kalau di-publish masyarakat jadi tahu dong celah petugas di lapangan," ungkapnya.
Meski tidak dipaparkan secara rinci, Jan Benjamin menjelaskan bahwa penyekatan akan dilakukan di seluruh akses masuk wilayah DIY.
"Intinya semua akses masuk di DIY akan dijaga. Ada 10 titik penyekatan. Data tahun lalu di Tempel, Prambanan, Temon, dan akan ada penambahan. Tidak bisa kami sampaikan," paparnya.
Penyekatan itu dimungkinkan akan dimulai pada awal Mei 2021, dengan masing-masing pos penjagaan diisi oleh 15 hingga 20 petugas dari Ditlantas Polda DIY.
Benjamin menambahkan, pihaknya juga akan melakukan rapid test acak bagi masyarakat yang nekat mudik ke kampung halaman.
"Ya mungkin 5 Mei sudah dimulai. Ditlantas juga akan ada rapid test acak, tapi belum kami pastikan jumlahnya," tambahnya.
Baca juga: Pemda DI Yogyakarta Bakal Lakukan Penyekatan di 10 Titik Perbatasan untuk Antisipasi Pemudik
Ia mengimbau kepada masyarakat agar sebaiknya menunda untuk pulang ke kampung halaman saat perayaan Idulfitri tahun ini.
Karena baik itu angkutan umum, maupun kendaraan pribadi akan diminta putar arah jika kedapatan mudik dan terjaring razia petugas kepolisian.
"Kami minta masyarakat tahan dulu, tidak usah mudik karena pemerintah melarang. Perbatasan kami jaga 24 jam, yang kena razia kami minta putar balik," tegas Benjamin.
Selain di perbatasan, fokus pengawasan kebijakan pelarangan mudik juga dilakukan di terminal yang ada di DIY.
"Tentu di terminal akan kami jaga juga. Utamanya diwaktu-waktu mendekati lebaran," pungkasnya.( Tribunjogja.com )