Pemda DI Yogyakarta Bakal Lakukan Penyekatan di 10 Titik Perbatasan untuk Antisipasi Pemudik
Untuk mendukung kebijakan itu, Gugus Tugas bersama Polda DIY akan melakukan penyekatan di sejumlah titik perbatasan untuk menghalau pemudik
Penulis: Yuwantoro Winduajie | Editor: Muhammad Fatoni
Laporan Reporter Tribun Jogja, Yuwantoro Winduajie
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Pemda DIY akan melakukan penyekatan di 10 titik perbatasan masuk wilayah sepanjang periode larangan mudik Lebaran, yakni pada tanggal 6-17 Mei 2021 mendatang.
Koordinator Gugus Tugas DIY Bidang Keamanan dan Penegakan Hukum, Noviar Rahmad, mengungkapkan mengacu arahan pemerintah pusat, sepanjang 6 hingga 17 Mei sebagian moda transportasi tak diperkenankan untuk beroperasi.
Untuk mendukung kebijakan itu, Gugus Tugas bersama Polda DIY akan melakukan penyekatan di sejumlah titik perbatasan untuk menghalau pemudik.
Tiga titik utama dilakukan mulai dari wilayah timur yakni di jalur Prambanan-Yogyakarta; wilayah barat di perbatasan Temon, Kulon Progo-Purworejo; dan sisi Utara Tempel, Sleman-Magelang.
Baca juga: Antisipasi Kedatangan Pemudik, Pemkab Bantul Berencana Lakukan Penyekatan di 3 Pintu Masuk Wilayah
Baca juga: Pelarangan Mudik Lebaran, Pemerintah DIY Tunggu Ketentuan Lebih Detail
Sedangkan sisanya didirkan di sejumlah jalur tikus atau jalur alternatif yang kemungkinan dilintasi pemudik.
"Juga ada jalur alternatif di sekitaran itu misal di Wonosari atau tempat lain yang ada jalur-jalur tikus. Yang tidak boleh masuk dari luar Yogya, untuk Yogyakarta Raya diperbolehkan," paparnya.
Selain itu, Gugus Tugas juga menginstruksikan kepada satgas Covid-19 di tingkat RT/RW untuk turut serta mengawasi kedatangan pendatang di wilayahnya.
"Satpol PP dan Linmas ikut menjaga di tingkat mikro. Jaga pemudik yang lolos di RT/RW. Pemerintah desa juga diminta mengkarantina mereka yang lolos (di titik perbatasan)," jelasnya. (*)