Yogyakarta

Ribuan Reklame Tak Berizin dan Rawan Tumbang Siap-siap Ditertibkan Satpol PP DI Yogyakarta

Upaya ini dilakukan usai banyaknya insiden reklame yang tumbang akibat terjangan angin kencang disertai hujan beberapa hari yang lalu. 

Penulis: Miftahul Huda | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM / Miftahul Huda
Papan reklame di sepanjang Jalan Colombo hingga Gejayan, Sleman terlihat padat, Jumat (9/4/2021). 

"Kalau nanti diindikasi ada pelanggaran izin, maka kami proses secara pidana," katanya.

Selain itu dirinya menegaskan agar pemilik reklame memperhatikan aspek keselamatan masyarakat ketika membangun konstruksi.

Mengingat beberapa hari yang lalu banyak reklame yang tumbang saat diterjang hujan deras disertai angin.

Data yang terkumpul di Satpol PP DIY, sedikitnya ada sekitar 1850 papan reklame tak berizin atau melanggar perda terkait penempatannya yang membahayakan masyarakat karena rawan tumbang.

Jumlah tersebut menurut Nur Hidayat terseber di beberapa ruas japan mulai dari jalan nasional, jalan provinsi, maupun jalan Kabupaten/Kota.

Pihaknya terus berkoordinasi dengan pemangku kebijakan dimasing-masing Kabupaten/Kota.

"Semuanya akan kami tertibkan, karena saat cuaca ekstrem seperti ini bisa membahayakan masyarakat," pungkasnya.( Tribunjogja.com )

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved