Yogyakarta
Ribuan Reklame Tak Berizin dan Rawan Tumbang Siap-siap Ditertibkan Satpol PP DI Yogyakarta
Upaya ini dilakukan usai banyaknya insiden reklame yang tumbang akibat terjangan angin kencang disertai hujan beberapa hari yang lalu.
Penulis: Miftahul Huda | Editor: Gaya Lufityanti
"Kalau nanti diindikasi ada pelanggaran izin, maka kami proses secara pidana," katanya.
Selain itu dirinya menegaskan agar pemilik reklame memperhatikan aspek keselamatan masyarakat ketika membangun konstruksi.
Mengingat beberapa hari yang lalu banyak reklame yang tumbang saat diterjang hujan deras disertai angin.
Data yang terkumpul di Satpol PP DIY, sedikitnya ada sekitar 1850 papan reklame tak berizin atau melanggar perda terkait penempatannya yang membahayakan masyarakat karena rawan tumbang.
Jumlah tersebut menurut Nur Hidayat terseber di beberapa ruas japan mulai dari jalan nasional, jalan provinsi, maupun jalan Kabupaten/Kota.
Pihaknya terus berkoordinasi dengan pemangku kebijakan dimasing-masing Kabupaten/Kota.
"Semuanya akan kami tertibkan, karena saat cuaca ekstrem seperti ini bisa membahayakan masyarakat," pungkasnya.( Tribunjogja.com )