Kabupaten Bantul
Optimis Agustus Sudah Bebas dari COVID-19, Ini Strategi Pemkab Bantul Tangani Pandemi Virus Corona
Optimis Agustus Sudah Bebas dari COVID-19, Ini Strategi Pemkab Bantul Tangani Pandemi Virus Corona
TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL - Beberapa waktu terakhir, klaster baru penularan covid-19 di Kabupaten Bantul bermunculan.
Mulai dari klaster menengok orang sakit hingga pondok pesantren.
Pemkab Bantul melalui Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Bantul pun bergerak cepat untuk mencegah penularan yang lebih luas.
Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Bantul, Joko B Purnomo mengatakan pihaknya akan melakukan inventarisasi data COVID-19.
Inventarisasi tersebut terkait dengan peta sebaran COVID-19.
"Jadi kami akan menginventarisasi wilayah, baik Kapanewon, Kalurahan, maupun Padukuhan yang masuk dalam zona merah, hijau, atau orange,"katanya, Kamis (08/04/2021).
Menurut zonasi resiko penyebaran COVID-19 Kabupaten Bantul, ada empat kapanewon yang masuk dalam kategori zona merah.
Zona merah artinya penularan COVID-19 masih tinggi. Empat kapanewon tersebut ialah Kasihan, Banguntapan, Pandak, dan Sanden.
Baca juga: Cara Pemeriksaan Covid-19 dengan GeNose C19, Cepat dan Mudah
Baca juga: Soal Larangan Mudik, Wabup Bantul Yakin ASN Patuhi Kebijakan Pemerintah, Tak Perlu Sanksi
Sedangkan 13 kapanewon lain di wilayah Bantul masuk dalam kategori zona oranye dengan tingkat penularan sedang.
Dari data tersebut tidak ada kapanewon yang masuk dalam kategori zona kuning atau hijau.
Soal Larangan Mudik, Wabup Bantul Yakin ASN Patuhi Kebijakan Pemerintah, Tak Perlu Sanksi |
![]() |
---|
Permohonan Dispensasi Kawin di Bantul Masih Tinggi |
![]() |
---|
SGM Eksplor Bantu Renovasi Infrastruktur Fasilitas Kelompok Bermain di Bantul |
![]() |
---|
Geledah Kamar Napi, Petugas Gabungan Temukan Foto Syur di Lapas Kelas II B Bantul |
![]() |
---|
Bupati Bantul Kaget Empat Rumah Warganya Digeledah Densus 88 |
![]() |
---|