Tren Kasus Menurun di tengah Vaksinasi, Tapi Klaster Covid-19 Bermunculan, Ini Kata Pakar UGM
“Kita bisa lihat ya, terjadinya klaster Covid-19 di Sleman beberapa waktu lalu di masa PPKM ini kan menjadi gambaran bagaimana kebijakan
Penulis: Ardhike Indah | Editor: Kurniatul Hidayah
Tekan Terciptanya Klaster Baru Covid-19 di DI Yogyakarta, Masyarakat Harus Sadar Protokol Kesehatan
Laporan Reporter Tribun Jogja, Ardhike Indah
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro di DI Yogyakarta telah diperpanjang mulai dari 6-19 April 2021 mendatang.
Hal ini dilakukan untuk menekan penyebaran virus corona di setiap daerah di DIY.
Meski begitu, ada sejumlah hal yang perlu diperhatikan untuk terus menekan penyebaran virus corona di DIY. Salah satunya adalah pengetatan dan pemantauan protokol kesehatan (prokes) di masyarakat.
“Kita bisa lihat ya, terjadinya klaster Covid-19 di Sleman beberapa waktu lalu di masa PPKM ini kan menjadi gambaran bagaimana kebijakan di level formal saja tidak cukup untuk mengatasi pandemi,” ungkap dr Dyah Ayu Shinta Lesmanawati MIPH MHM, Peneliti Pusat Kedokteran Tropis Universitas Gadjah Mada (UGM) kepada Tribun Jogja, Rabu (7/4/2021).
Baca juga: Selama PPKM di Sleman, Satpol PP Temukan Ribuan Pelanggaran, Paling Banyak Dilakukan Anak Muda
Hingga kini, penyebaran virus corona di DI Yogyakarta masih cukup banyak. Beberapa waktu lalu, publik sempat dihebohkan dengan adanya klaster Covid-19 di Padukuhan Blekik, Sardonoharjo, Sleman.
Ada sekitar 60 orang yang terkonfirmasi positif Covid-19 lantaran mengikuti kegiatan masyarakat di padukuhan setempat.
Terbaru, Kemantren Mantrijeron masuk menjadi zona risiko tinggi sejak Selasa (6/4/2021) karena lonjakan kasus di Jogokariyan.
Menurut Shinta, adanya klaster maupun zona merah di suatu area ini merupakan bukti mengendornya prokes di masyarakat.
Publik melihat bahwa tren angka kasus positif Covid-19 terus menurun, sehingga mereka merasa pandemi sudah hilang atau berakhir.
“Apalagi, di tengah program vaksinasi ini, masyarakat merasakan euforianya dan merasa bahwa prokes bisa ditinggalkan. Di satu sisi, masyarakat juga jenuh dengan situasi pandemi yang seolah tidak ada ujungnya,” kata Shinta.
Maka dari itu, peran Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 dan aparat penting untuk memastikan program PPKM benar-benar dilaksanakan.
Satgas Covid-19 perlu memberikan aturan sanksi dan hak yang jelas untuk masyarakat agar tetap patuh prokes.
Dari situ, masyarakat tidak terbuai dengan angka-angka tes yang kecil dan penambahan kasus Covid-19 yang cenderung stagnan.