Densus 88 Gerebek Rumah di Kota Yogya

6 Jam Penggeledahan di Mantrijeron, Densus 88 Amankan Sejumlah Barang Bukti

Densus 88 geledah rumah di Jalan Suryadiningratan, Kampung Kumendaman, Kecamatan Mantrijeron, Kota Yogyakarta, selama hampir enam jam.

Tayang:
Penulis: Miftahul Huda | Editor: Sigit Widya
TRIBUN JOGJA/MG/FAJAR SAFII
Rumah yang digeledah oleh Densus 88 di Jalan Suryadiningratan, Kecamatan Mantrijeron, Kota Yogyakarta, dipasangi garis polisi, Jumat (4/4/2021) malam. 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Miftahul Huda

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Densus 88 melakukan penggeledahan rumah di Jalan Suryadiningratan, Kampung Kumendaman, Kecamatan Mantrijeron, Kota Yogyakarta, selama hampir enam jam, Minggu (4/4/2021).

Hujan deras mewarnai penggeledahan rumah tersebut.

Beberapa barang bukti diamankan oleh Densus 88.

Baca juga: BREAKING NEWS: Densus 88 Geledah Rumah di Mantrijeron Yogyakarta

Barang bukti yang diamankan berupa dokumen-dokumen di rumah itu.

Data reporter Tribunjogja.com di lapangan, penggeledahan dimulai sekitar pukul 13.30 WIB hingga pukul 18.59 WIB.

Baca juga: Rumah di Mantrijeron Dipasangi Garis Polisi Seusai Digeledah Densus 88

Ketua RT setempat, Setyo Karjono, mengatakan, Densus 88 mendatangi lokasi pada Minggu siang, sekitar pukul 13.30 WIB.

Ia mengaku diminta oleh Densus 88 untuk menjadi saksi penggeledahan di rumah tersebut. (Tribunjogja)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved