Kota Yogya

Gelontorkan Danais Rp9,9 Miliar, Pemkot Yogya Lanjutkan Revitalisasi Pedestrian Jalan KHA Dahlan

Pemkot Yogyakarta bakal melanjutkan proyek revitalisasi pedestrian Jalan KHA Dahlan, pada triwulan kedua tahun ini.

Penulis: Azka Ramadhan | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM / Suluh Pamungkas
Berita Kota Yogya 

TRIBUNJOGJA.COM - Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta bakal melanjutkan proyek revitalisasi pedestrian Jalan KHA Dahlan, pada triwulan kedua tahun ini.

Penataan menyasar pedestrian sisi selatan dan utara sekaligus, dengan pagu anggaran Rp9,9 milar dari Dana Keistimewaan.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPKP) Kota Yogyakarta, Hari Setyawacana menyampaikan, khusus pedestrian sisi selatan yang proses revitalisasinya sudah digarap sejak 2020 kemarin, akan memasuki finishing untuk melengkapi fasilitasnya.

"Penataan di sisi selatan sudah, tapi belum sampai street furniture-nya. Maka, tahun ini kita selesaikan di sisi selatan sekaligus sisi utara," ujarnya, Selasa (30/3/2021).

Baca juga: Revitalisasi Selesai, Pemkot Yogyakarta Tegaskan Pedestrian Jalan KH Ahmad Dahlan Bebas dari PKL

Sekarang ini, pihaknya masih melakukan review, terhadap perencanaan proyek, sebelum melimpahkan berkas untuk proses lelang.

Ia berharap, memasuki pertengahan April, lelangnya bisa mulai digulirkan.

Dengan begitu, selepas Idulfitri pemenang lelangnya sudah didapatkan.

"Ya, antara pertengahan dan minggu ketiga, atau keempat bulan Mei lah. Harapan kami fisiknya itu dimulai awal Juni, tergantung proses lelangnya. Pengerjaannya nanti lebih kurang 150 hari, sekitar lima bulan," jelasnya.

Menurut Hari, penataan di sisi utara pun akan disesuaikan dengan sisi selatan, sesuai dengan konsep sumbu filosofis.

Sehingga, harapannya, Jalan KHA Dahlan dapat dijadikan sebagai penghubung antara Titik Nol Kilometer dengan Tempat Parkir Ngabean yang sarat wisatawan.

"Jadi, ada koneksi antara Parkir Ngabean dengan Titik Nol. Sehingga, pengunjung bisa menikmati, ya, ketika berjalan dari Titik Nol, sampai parkiran itu," ungkapnya.

Hanya saja, Kepala DPUPKP tak menampik, keterbatasan lahan yang ada di pedestrian Jalan KHA Dahlan, membuat pihaknya tidak bisa leluasa melakukan penyempurnaan, mengenai sarana dan pra sarana penunjang.

Baca juga: PKL Jalan KHA Dahlan Berharap Masih Diizinkan Berdagang Selepas Proyek Pedestrian Selesai

"Karena lahannya sempit, kalau dilebarkan, badan jalannya makin kecil. Di sana kan banyak pejalan kaki, kita juga harus memberikan akses difabel. Sehingga, nanti untuk tempat duduk dan sebagainya dibatasi, ya. Beda dengan sumbu filosofis, atau di Jalan Sudirman," ungkapnya.

Ia pun memastikan, pelaksanaan proyek, sejauh ini tak menemui kendala berarti.

Ya, tempat parkir sepeda motor RS PKU Muhammadiyah di pedestrian sisi utara juga akan dipindahkan, karena sudah disediakan lokasi baru oleh pihak faskes.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved