Kabupaten Sleman

Mudik Lebaran Tak Dilarang, Dishub Sleman: Pendatang Lebih Efektif Didata Tingkat RT

Pemkab Sleman masih tunggu arahan dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dan Satuan Tugas (Satgas) COVID-19, soal teknis dan aturan mudik.

Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM / Suluh Pamungkas
Berita Sleman 

TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Plt Kepala Dinas Dinas Perhubungan Kabupaten Sleman, Arif Permana angkat bicara soal wacana tidak ada larangan mudik lebaran 2021.

Menurutnya, hingga saat ini pihaknya masih menunggu arahan dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dan Satuan Tugas (Satgas) COVID-19, soal teknis dan aturan mudik.

Namun demikian, ia berpendapat, pendataan pendatang yang masuk ke Bumi Sembada dengan model penyekatan di titik perbatasan dirasa sudah tidak ideal. 

Sebab, pemudik tahun ini diperkirakan jumlahnya meningkat.

Baca juga: Pemkab Sleman Launching E-retribusi, Mudahkan Pedagang Pasar Bayar Retribusi

Di samping itu, model penyekatan dengan durasi dan petugas terbatas, serta dibagi dalam shifting masih berpotensi memberikan celah bagi pendatang tanpa surat bebas COVID-19 untuk masuk. 

"Nah, mungkin cenderung memanfaatkan satgas diwilayah mikro, di wilayah RT. Justru itu yang akan lebih memudahkan kita untuk mengecek, pendatang - pendatang. Kalau hanya penyekatan di pintu masuk, rasanya masih ada yang bolong-bolong. Apalagi, kalau tahu ada penyekatan, mereka menunggu diperbatasan," kata dia, kemarin. 

Arif mencontohkan, penyekatan libur panjang Imlek kemarin, dalam sehari ada 10-15 persen kendaraan masuk ke wilayah Sleman dan diminta putar balik karena tidak membawa surat bebas COVID-19 dari hasil tes cepat.

Akan tetapi masih ada 85 persen kendaraan yang bisa masuk dengan bebas.

Sebab, personel yang bertugas di pos terbatas dan penyekatan bersifat shifting. 

Sehari terkadang hanya tiga shift dengan durasi masing-masing satu jam.

Baca juga: Warga Positif Covid-19 Selesai Isolasi, Wilayah Kaliurang Sleman Bebas dari Zona Oranye Tingkat RT 

Artinya, kata dia, masih ada 21 jam yang berpotensi kendaraan bisa masuk bebas dengan memanfaatkan waktu-waktu longgar di pergantian shift petugas. 

"(Maka) yang paling mudah cegat di tingkat RT. Didata. Kalau menginap di hotel juga pasti kan diminta surat swab antigen. Saya kira itu lebih efektif. Nanti masyarakat bergeraknya semua, (di wilayah masing-masing)," kata Arif. 

Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi dan Pembangunan itu memprediksi, tahun ini potensi penambahan pemudik cukup tinggi.

Sebab, tahun lalu pemerintah melarang mudik.

Namun, ia mengaku belum mengetahui perkiraan pasti berapa persen peningkatan jumlah pemudik.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved