Kabupaten Sleman
Mudik Lebaran Tak Dilarang, Dishub Sleman: Pendatang Lebih Efektif Didata Tingkat RT
Pemkab Sleman masih tunggu arahan dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dan Satuan Tugas (Satgas) COVID-19, soal teknis dan aturan mudik.
Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Gaya Lufityanti
Tapi yang pasti, mudik lebaran tahun ini memang rencananya tidak dilarang.
Pihaknya pun mulai melakukan antisipasi.
Meskipun, teknis dan aturannya sampai saat ini belum diketahui.
Baca juga: PPKM Mikro Diperpanjang, Sekolah di Sleman Masih Terapkan Belajar di Rumah
"Kami masih menunggu arahan Kemenhub. Sampai sekarang arahannya kan, baru berbunyi boleh. Kita masih menunggu. Biasanya awal puasa, bulan April, akan ada koordinasi menyangkut teknisnya mau bagaimana," katanya.
Arif mengatakan, apabila mudik lebaran nantinya memang diperbolehkan, pihaknya akan menyiapkan rambu petunjuk di sejumlah jalur alternatif.
Misalnya, kendaraan dari arah Magelang Jawa Tengah menuju ke Sleman nantinya ada petunjuk arah di Tempel.
Bisa ke kanan menuju Tempel - Klangon.
Tapi apabila arahnya ke lereng Merapi, maka dari Tempel bisa ambil kiri, menuju ke Turi, Pakem, Ngemplak hingga tembus ke arah Prambanan.
"Jadi kalau tujuannya nanti hanya melewati Sleman, tidak ke tengah, maka akan lebih baik ada papan petunjuk, ke luar kota," tutur Arif. Menurutnya, apabila mudik lebaran tahun itu ini diperbolehkan maka dimungkinkan lebih banyak pemudik dari kalangan swasta. Sebab, cuti bagi PNS tahun ini dihilangkan. ( Tribunjogja.com )