Kabupaten Sleman
Pemkab Sleman Launching E-retribusi, Mudahkan Pedagang Pasar Bayar Retribusi
E-retribusi sebagai upaya peningkatan kualitas pelayanan dan memberikan kemudahan kepada pedagang pasar dalam membayar retribusi.
Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo secara simbolis melaunching aplikasi e-retribusi.
Aplikasi yang merupakan program kerjasama antara Pemerintah Kabupaten Sleman dan Bank Sleman itu, sebagai upaya peningkatan kualitas pelayanan dan memberikan kemudahan kepada pedagang pasar dalam membayar retribusi.
"Pengaplikasian e-retribusi ini memberikan banyak manfaat. Selain memudahkan bagi pedagang pasar dalam membayar retribusi, juga memudahkan pemungutan dan pengelolaan retribusi yang lebih cepat dan akuntabel," kata Kustini, di sela prosesi penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) Pembayaran E-Retribusi Pasar dengan Bank Sleman, di Kantor Bank Sleman, Jalan Magelang, Tridadi, Sleman, Senin (22/3/2021).
Baca juga: Terima Aduan dari Medsos, Bupati Sleman Kustini Bantu Korban Kecelakaan
Penandatanganan kerjasama ini dilakukan oleh Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Sleman (Disperindag), Mae Rusmi, dan Direktur Bank Sleman, Muhammad Sigit.
Kustini mengatakan, perjanjian kerjasama ini merupakan komitmen dari Pemkab Sleman dalam mendorong terwujudnya elektronifikasi di segala macam layanan masyarakat yang ada di Bumi Sembada.
Menurutnya, pelaksanaan transaksi elektronik merupakan suatu keniscayaan dan kebutuhan yang tidak dapat ditunda lagi penerapannya.
"Apalagi tahun 2021, seluruh Pemerintah Daerah (Pemda) mulai menerapkan transaksi elektornik pada seluruh aktivitas keuangannya. Baik untuk transaksi pendapatan maupun sisi belanja," kata dia.
Sementara itu, Direktur Bank Sleman Muhammad Sigit mengatakan, e-retribusi merupakan program kerjasama antara Pemkab Sleman dengan Bank Sleman dalam hal layanan pembayaran retribusi pasar.
Layanan e-retribusi ini di antaranya meliputi pembayaran retribusi pasar, pemakaian kekayaan daerah, dan pelayanan persampahan atau kebersihan. Nantinya layanan ini menggunakan e-retribusi.
"Aplikasi yang memudahkan wajib retribusi untuk melakukan pembayaran, sekaligus memudahkan proses pelaporan bagi dinas terkait," tutur Sigit.
Kegiatan tersebut turut dihadiri dan disaksikan oleh Ketua DPRD Sleman, Haris Sugiharta dan Wakil Bupati Sleman, Danang Maharsa.( Tribunjogja.com )
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/pemkab-sleman-launching-e-retribusi-mudahkan-pedagang-pasar-bayar-retribusi.jpg)