Ini Tanggapan Pemda DIY Soal Rencana Pemkot Yogyakarta yang Akan Gelar Sekolah Tatap Muka
Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta berencana untuk menggelar sekolah tatap muka kisaran Juni 2021 atau selepas hari raya Lebaran.
Penulis: Yuwantoro Winduajie | Editor: Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta berencana untuk menggelar sekolah tatap muka kisaran Juni 2021 atau selepas hari raya Lebaran.
Merespons hal itu, Sekretaris DIY Kadarmanta Aji menganggap bahwa pelaksanaan pembelajaran tatap muka di waktu tersebut dianggap masih terlalu dini.
Menurut Aji, sejalan dengan arahan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan sebaiknya, pembelajaran tatap muka digelar pada awal tahun ajaran baru yang tiba pada pertengahan Juli 2021.
Baca juga: VIRAL Pemakaman di Klaten yang Dicat Warna-warni Habiskan 16 Kilogram Cat
Sebelum menggelar sekolah tatap muka pun sekolah-sekolah wajib menyiapkan standar operasional prosedur (SOP) pembelajaran tatap muka.
"Jadi bukan Juni lah, di awal awal tahun ajaran baru. Itu kan hari Senin Minggu ke tiga, harapannya saat itu bisa tatap muka," terang Aji Senin (22/3/2021).
"Oleh sebab itu Dinas Pendidikan di kabupaten kota harus segera membuat SOP pembelajaran. Karena kita tidak boleh tatap muka seperti dulu," tambahnya.
Terkait keputusan Pemkot untuk memulai pembelajaran luring dari jenjang SD hingga SMP, Aji mengaku tak mempermasalahkannya.
Asalkan saat kegiatan belajar mengajar dilaksanakan secara terbatas dan tidak mendatangkan seluruh siswa.
"Itu bisa saja dilakukan tapi dalam satu kelas orangnya tidak bisa serentak masuk karena ruangannya terbatas. Kalau jenjangnya (belajar tatap muka) bersamaan itu memungkinkan," jelasnya.
Lebih jauh, Pemda DIY juga telah mendapat lampu hijau dari pemerintah pusat untuk menggelar uji coba sekolah tatap muka di jenjang SMA.
Baca juga: Apresiasi Komika Muda, Astra Motor Yogyakarta Kompetisi Lomba Stand Up Comedy
Dalam waktu dekat, Pemda DIY akan menerbitkan Instruksi Gubernur (Ingub) terkait pelaksanaan uji coba.
Sebelumnya, ada 10 sekolah yang ditunjuk dan dianggap layak untuk menggelar pembelajaran luring.
"(Uji coba) itu diatur sendiri di luar Ingub (PPKM mikro) karena di Ingub tidak mengatur di SMA. Tapi bisa juga nanti gubernur menyebutkan uji coba untuk sekolah-skolah menengah diutamakan bagi sekolah yang gurunya sudah divaksin," tuturnya. (tro)