Wawancara Eksklusif

Wawancara Eksklusif: Persiapan Satpol PP DIY Hadapi Perhelatan Seni Hingga Mudik yang Tak Dilarang

DI Yogyakarta kembali menerapkan Pemberlakuan Pengetatan Kegiatan Masyarakat Skala Mikro (PPKM) hingga 5 April 2021 mendatang.

Penulis: Yuwantoro Winduajie | Editor: Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA/ Yuwantoro Winduajie
Kepala Satpol PP DIY Noviar Rahmad (kanan) saat hadir di Studio Tribun Jogja beberapa waktu lalu 

Bagaimana jika menemui tindakan pungli?

Bisa lapor Satpol PP atau Inspektorat provinsi dan kabupaten kota. Nah itu masuk bagian dari Saber Pungli.

Terkait libur Lebaran, apakah Satpol PP DIY telah menyiapkan langkah khusus?

Pemerintah mengatakan mudik tidak dilarang. Tapi sebenarnya ada imbauan untuk tidak mudik

Misalnya pemerintah memangkas cuti bersama dari tujuh hari sekarang hanya dua hari. Itu pesan implisit bahwa pemerintah mengimbau untuk tidak mudik.

Karena tidak ada pelarangan, provinsi tidak akan pernah melakukan penolakan orang yang mudik. Karena orang Yogya juga banyak yang keluar ke daerah dan setiap tahun mereka pulang karena sudah jadi tradisi tahunan. Jadi itu bagian yang harus kita terima

Upayanya kita menjelang gelombang mudik terjadi, kita akan lakukan pemeriksaan acak di perbatasan. 

Bagaimana upaya pemeriksaan terhadap para pemudik nanti?

Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan bahwa orang itu sehat. Dia harus membawa surat negatif rapid test antigen. Syukur-syukur swab test. Untuk GeNose sampai saat ini belum ada kebijakan apakah bisa jadi pengganti.

Kedua, kita mengumpulkan anggota Linmas untuk ditugaskan melakukan pengecakan bagi pemudik di wilayah masing-masing. Mengecek apakah pemudik membawa rapid antigen negatif. Kalau tidak membawa meminta yang bersangkutan ke fasilitas kesehatan terdekat. Kalau tidak mau, ketua RT dan RW berwenenag melakaukan penolakan. SOP nya seperti itu.

Di obyek wisata pun sudah dilakukan. Petugas akan menanyakan, dari  unsur gabungan Satpol PP, TNI, Polri melakukan pemeriksaan acak. Salah satu yang kami lakukan mengecek surat antigen di tempat kerumunan. misalnya di Malioboro kemarin ada 15 orang yang tidak bisa menunjukkan.

Bagi yang tidak bisa menunjukkan, diminta kembali ke tempat asal keluar dari Yogya.

Kami akan tegas karena kami tidak ingin pengalaman tahun kemarin saat libur panjang Idul Adha terulang. Kasus positif yang semula rata-rata 150 naik jadi 200 kasus. Kemudian saat libur Nataru kasus positif sampai tembus 476 kasus. Rata-rata terjadi 450 kasus. Mudah-mudahan libur Idul Fitri tidak menimbulakn peningkatan kasus positif.

Baca juga: UPDATE Covid-19 DI Yogyakarta: Tambahan 242 Kasus Baru, 5 Pasien Dilaporkan Meninggal Hari Ini

Apakah ada imbauan khusus kepada masyarakat?

Kami mengimbau seluruh masyarakat yang ada di DI Yogyakarta maupun di perantauan, mari bersama-sama memerangi Covid-19 dengan semangat bersama. Dengan kesadaran individu yang semkain tinggi. Caranya dengan penerapan prokol kesehatan di setiap aktvitas masyarakat. Jaga jarak, pakai masker, dan cuci tangan. 

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved