Wawancara Eksklusif

Wawancara Eksklusif: Persiapan Satpol PP DIY Hadapi Perhelatan Seni Hingga Mudik yang Tak Dilarang

DI Yogyakarta kembali menerapkan Pemberlakuan Pengetatan Kegiatan Masyarakat Skala Mikro (PPKM) hingga 5 April 2021 mendatang.

Penulis: Yuwantoro Winduajie | Editor: Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA/ Yuwantoro Winduajie
Kepala Satpol PP DIY Noviar Rahmad (kanan) saat hadir di Studio Tribun Jogja beberapa waktu lalu 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - DI Yogyakarta kembali menerapkan Pemberlakuan Pengetatan Kegiatan Masyarakat Skala Mikro (PPKM) hingga 5 April 2021 mendatang.

Merespons hal ini, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DIY telah menyiapkan sejumlah skema pengawasan untuk memastikan PPKM skala mikro dapat berjalan efektif untuk menekan laju penularan Covid-19 di DIY.

Berikut hasil wawancara eksklusif Tribun Jogja dengan Kepala Satpol PP DIY Noviar Rahmad yang juga disiarkan secara langsung di kanal YouTube Tribun Jogja TV.

Baca juga: Modena Berikan Donasi ke Sekolah Difabel di Magelang

Mengapa pemerintah pusat memutuskan untuk memperpanjang PPKM mikro di DIY?

Sebelumnya pemerintah sudah mencoba berbagai macam jurus untuk penanganan Covid-19 dari tahun 2020 hingga 2021. Namun hasilnya tidak memuaskan.

Kemudian pemerintah dengan saran Sri Sultan Hamengku Buwono X yang menyarankan kepada presiden agar PPKM tidak diterapkan di tingkat provinsi dan kabupaten, melainkan langsung diterapkan di level paling bawah yakni di RT dan RW.

Saran itu berasal dari pengalaman DIY di masa awal pandemi Covid-19. Seluruh masyarakat melakukan lockdown mandiri dan kasus positif sangat minim. 

Karena saat itu ada partisipasi masyarakat di tingkat RT dan RW, atas dasar itulah Pak Gubernur menyarankan ke Bapak Presiden agar menerapkan PPKM di tingkat paling rendah atau RT/RW.

Dan hasilnya memang cukup signifikan. Dari tujuh provinsi yang menerapkan PPKM mikro semuanya menunjukkan penekanan angka positif cukup signifikan. Kemudian terjadi peningkatan angka sembuh, peningkatan jumlah bed di RS rujukan dan penurunan angka meninggal.

Dengan dasar itu dilanjutkanlah PPKM mikro tahap kedua dan ternyata pemerintah mengambil kesimpulan, jurus yang sesuai adalah menerapkan PPKM skala mikro.

PPKM mikro ke tiga tetap dilanjutkan dengan tetap menerapkan zonasi hijau, kuning, oranye, dan merah.

Kemudian hasil evaluasi dari Satgas Covid-19 Nasional, DIY jadi daerah dengan zona hijau paling tinggi.

Jadi kita ada skitar 2000 RT merupakan zona hijau. Ini menunjukkan angka signifikan, artinya PPKM mikro menunjukkan tren yang baik.

Dari sisi upaya penertiban dan pengawasan protokol kesehatan, jumlah pelanggaran juga semakin hari semakin mengalami penurunan.  

Bagaimana skema pengawasan yang dilakukan Satpol DIY selama perpanjangan PPKM mikro?

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved