CPNS 2021
Jadwal Seleksi PPPK/P3K, Cek Lagi Kelengkapan Dokumen yang Diperlukan, Jangan Sampai Terlewat
Apakah Anda sedang menunggu jadwal seleksi untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021? Atau mungkin Anda sedang menunggu jadwal seleksi P3K?
Penulis: Bunga Kartikasari | Editor: Hari Susmayanti
Sementara, untuk PPPK/P3K masih harus melakukan persiapan formasi ke Pemda yang direncanakan pada minggu ketiga Maret 2021 dengan pendaftaran pada Mei-Juni 2021.
Kemudian, untuk seleksinya akan dilaksanakan tiga kali pada Agustus, Oktober dan Desember 2021.
Bagi peserta yang lolos dalam tiap tahapan, tentu bisa melanjutkan dengan pemberkasan NIP pada Agustus-September 2021, Oktober-November 2021 dan Desember 2021-Januari 2022.
Berdasarkan informasi saat ini, kuota penerimaan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2021 di lingkungan Kementerian, Lembaga, dan Pemerintah Daerah sebesar 1,3 juta.
Adapun rincian kuota tersebut terdiri dari:
1. Formasi PPPK guru 1 juta
2. Formasi ASN di pemerintah daerah 189.000
3. Formasi CPNS/CPPPK ASN di pemerintah pusat 83.000
Jumlah 1,3 juta formasi CASN tersebut merupakan kebutuhan untuk 2 tahun kedepan, yakni 2020 sampai 2021.
Bagi Anda yang berencana untuk mendaftarkan diri, ada baiknya memperhatikan lagi bagaimana alur dan tahapan pendaftaran yang akan dilewati.
Baca juga: CPNS 2021 Kapan Dibuka? Ini Penjelasan BKN: Jadwal, Persyaratan, Kuota & Formasi Guru, Pemda, Pusat
Baca juga: INFO Terbaru Jadwal Pendaftaran CPNS 2021/PPPK, Simak Juga Perbedaannya, Jangan Keliru Ya!

Adapun alur dan tahapan pendaftaran yang harus Anda perhatikan seperti:
1. Registrasi Akun melalui laman sscasn.bkn.go.id
Sesudah Anda masuk di bagian depan laman sscasn.bkn.go.id, Anda bisa slide yang bergulir. Slide tersebut menunjukkan pendaftaran untuk CPNS, Sekolah Kedinasan, dan PPPK.
Anda tentukan pilihan pada PPPK kemudian klik Daftar Sekarang.
Untuk mengubah slide dan memilih PPPK bisa dengan klik tanda panah di bagian ujung kanan atau kiri slide.
Silahkan daftar akun di website resmi pendaftaran PPPK terlebih dahulu agar diarahkan ke ssp3k.bkn.go.id.
Jika laman sudah tampil sepenuhnya Anda tinggal mencari menu Daftar Akun. Kunjungi dan ikuti prosedur pendaftarannya.