CPNS 2021

Jadwal Seleksi PPPK/P3K, Cek Lagi Kelengkapan Dokumen yang Diperlukan, Jangan Sampai Terlewat

Apakah Anda sedang menunggu jadwal seleksi untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021? Atau mungkin Anda sedang menunggu jadwal seleksi P3K?

Penulis: Bunga Kartikasari | Editor: Hari Susmayanti
sscn.bkn.go.id
ILUSTRASI - Update informasi CPNS / PPPK 2021 

TRIBUNJOGJA.COM - Apakah Anda sedang menunggu jadwal seleksi untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021?

Atau mungkin Anda sedang menunggu jadwal seleksi P3K? Wah sabar sebentar ya!

Pemerintah menjanjikan seleksi akan dilaksanakan di bulan April-Mei 2021.

Foto ILUSTRASI - Peserta ujian SKB CPNS 2019 di Surabaya, Selasa (22/9/2020).
Foto ILUSTRASI - Peserta ujian SKB CPNS 2019 di Surabaya, Selasa (22/9/2020). (AFP/JUNI KRISWANTO)

Di bulan Maret 2021 ini, pemerintah janji akan mengumumkan sederet formasi P3K sekaligus CPNS.

Sambil menunggu, ada baiknya Anda menyiapkan banyak berkas yang dibutuhkan dan jangan sampai terlewat.

Nah, untuk jadwal pendaftarannya, masing-masin instansi tidak berbeda jauh. Simak dulu jadwalnya:

1. Sekolah Kedinasan

Dalam tabel yang tertera, untuk formasi kementerian atau lembaga akan disampaikan pada minggu kedua bulan Maret 2021.

Pendaftaran lowongan CPNS 2021 dijadwalkan pada 9-30 April 2021. Sementara itu, seleksinya akan dilaksanakan pada minggu ketiga Mei 2021 dan minggu keempat Juni 2021.

2. CPNS dan PPPK (Non Guru)

Untuk pengumuan formasi ke kementerian, lembaga, dan pemda direncanakan akan diumumkan pada minggu ketiga bulan Maret 2021.

Setelah selesai pengumuman formasi, pendaftaran lowongan CPNS 2021 dan PPPK akan dilakukan pada Mei-Juni 2021.

Tahapan seleksi akan dilakukan pada Juli-Oktober 2021 yang diikuti dengan pengumuman kelulusan sekitar bulan November 2021 mendatang.

Tentu saja, tahapan ini masih belum selesai, sebab para peserta yang lolos nantinya harus melakukan pemberkasan dan penetapan NIP sesuai jadwal pada November 2021-Januari 2022.

3. PPPK (Guru)

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved