DPRD DIY Minta Ada Alternatif Solusi TPST Piyungan, Tidak Hanya KPBU
Menurutnya, harus ada solusi alternatif dan tidak sekadar menggantungkan pada proses Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) yang panjang.
Penulis: Maruti Asmaul Husna | Editor: Kurniatul Hidayah
"Kalau nanti ada yang investasi jika ujung-ujungnya APBD harus mensupport rutin tahunan juga jadi masalah baru lagi," imbuhnya.
Sementara itu, setiap tahun juga pemerintah daerah harus menganggarkan sekitar Rp 20 miliar untuk mengelola dan jauh dari standar.
Artinya, selama 4 tahun menunggu KPBU harus dianggarkan sekitar Rp 80 miliar.
"Dianggarkan banyak kalau tidak ada masalah ya baik-baik saja. Tapi ini dianggarkan banyak dan masalah masih terus terjadi," sambungnya.
Ia mengungkapkan, harus ada alternatif selain KPBU untuk mengelola TPST, semisal mencari lokasi lain yang aman dan TPST ditutup sementara sampai ditemukan metode pemusnahan atau KPBU selesai.
Baca juga: DPC PDIP Jogja Sampaikan Bela Sungkawa Atas Wafatnya Ibu Yohana Sutarmi
Ia menambahkan, lokasi baru mesti ditata sejak awal, dikelola dengan teknologi agar sampah langsung bisa dimusnahkan dan tidak menjadi TPST Piyungan kedua.
Perda RTRW, lanjut Huda, sudah menyediakan lokus-lokus lokasi alternatif tersebut, tinggal keseriusan melaksanakan pengelolaan sampah ini.
"Bab sampah ini juga bab keseriusan dan kesungguhan Pemerintah Daerah DIY saja sebenarnya. Kami minta segera dicari solusi untuk menyelesaikan masalah sampah ini. Setidaknya solusi antara agar masalah pelayanan sampah tidak terganggu seperti saat ini. Jangan tunggal dengan KPBU saja," tandasnya. (uti)