DPRD DIY Minta Ada Alternatif Solusi TPST Piyungan, Tidak Hanya KPBU
Menurutnya, harus ada solusi alternatif dan tidak sekadar menggantungkan pada proses Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) yang panjang.
Penulis: Maruti Asmaul Husna | Editor: Kurniatul Hidayah
Laporan Reporter Tribun Jogja, Maruti Asmaul Husna
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Wakil Ketua DPRD DIY Huda Tri Yudiana, ikut menanggapi permasalahan TPST Piyungan.
Menurutnya, harus ada solusi alternatif dan tidak sekadar menggantungkan pada proses Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) yang panjang.
Selama ini, berbagai kondisi membuat TPST Piyungan harus dilakukan buka tutup pelayanan jika ada masalah.
Semisal, masalah komplain warga, masalah longsornya timbunan, dan sebagainya.
Baca juga: Penuturan Apriliana Manganang Setelah Jalani Operasi Bedah Korektif dan Dinyatakan Jadi Laki-laki
Baru-baru ini juga dikeluarkan pengumuman penutupan karena hujan deras dan dermaga yang ambles.
"Padahal, tutup sehari dua hari sudah akan sangat mengganggu warga, terutama di kota dan daerah padat yang sampahnya dibuang ke TPST Piyungan," tutur Huda, Rabu (10/3/2021).
Ia melanjutkan, solusinya adalah pemusnahan sampah dengan teknologi, dengan belajar pada tempat lain, seperti Bantar Gebang atau tempat lainnya.
"Masalahnya adalah mencari rekanan untuk mengerjakan pemusnahan sampah ini sangat rumit prosesnya, apalagi dengan menggunakan metode KPBU. Proses ini sudah dimulai sejak tahun 2018 atau 2019 tapi sampai saat ini belum ketemu rekanan yang mau mengelola. Masih review studi di Bappenas," kata Huda.
Menurutnya, jika proses lancar kemungkinan 2022 baru akan ketemu rekanan.
Namun, kalau ada kendala tidak tahu sampai kapan dan tidak ada kepastian.
"Hal ini karena ditawarkan siapa rekanan yang mau kerjasama secara usaha dan ambil keuntungan dari pengolahan sampah. Jadi mengolah sampah dianggap sebagai komoditas yang menguntungkan dan ditawarkan ke rekanan. Masalahnya KPBU di Indonesia sangat sedikit yang sudah jalan dan sukses. Pelabuhan Tanjung Adikarto juga tadinya KPBU sekarang mau ditangani oleh kementrian maritim, artinya tidak jelas KPBU nya sukses apa tidak," bebernya.
Huda berpendapat, ada kemiripan antara Tanjung Adikarto dan TPST piyungan, yaitu sama-sama sulit dikerjakan secara bisnis.
Apalagi regulasi tentang sampah luar biasa rumitnya, semakin membuat investor sulit tertarik.
Misalnya, dijadikan listrik dan dijual energi ke PLN, regulasi luar biasa rumit harga DIY tidak menguntungkan, dan semacamnya.