PPKM Mikro Diperpanjang Mulai Hari Ini Selasa 9 Maret 2021, Ini Beberapa Hal yang Perlu Diketahui

Cakupan wilayah dalam kebijakan PPKM mikro jilid ketiga diperluas karena adanya kenaikan kasus Covid-19 yang cukup signifikan

Editor: Muhammad Fatoni
Shutterstock via kompas.com
Ilustrasi virus corona 

Keenamnya yakni DKI Jakarta, Banten, Bali, Daerah Istimewa Yogyakarta, Jawa Tengah, dan Jawa Timur.

Jawa Barat menjadi satu-satunya daerah yang menerapkan PPKM mikro tetapi tak mengalami penurunan kasus aktif.

Selain itu, tingkat keterisian tempat tidur atau BOR di ruang isolasi atau ICU rumah sakit rujukan Covid-19 di tujuh provinsi pelaksana PPKM mikro tidak ada yang melebihi 70 persen.

Sebanyak tiga provinsi memiliki BOR antara 50-69,9 persen yakni Banten, DKI dan Jawa Barat.

Sedangkan empat provinsi memiliki BOR di bawah 50 persen yaitu Bali, Yogyakarta, Jawa Timur, dan Jawa Tengah.

Baca juga: UPDATE Covid-19 hingga Selasa 9 Maret 2021 Pagi Ini : Data Rinci Sebaran Kasus Baru di 34 Provinsi

Baca juga: Mahasiswa Masuk dalam Daftar Sasaran Penerima Vaksin Covid-19, Ini Kata Kemendikbud

Terkait angka kesembuhan, lanjut Airlangga, berhasil ditingkatkan di lima provinsi, yakni DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Daerah Istimewa Yogyakarta, dan Jawa Timur.

Adapun angka kesembuhan pasien Covid-19 secara nasional mencapai 85,59 persen.

Angka ini sedikit lebih tinggi daripada rata-rata kesembuhan dunia yang berada di angka 79,14 persen.

"Sedangkan tingkat kematian masih sedikit di atas global yaitu 2,70 persen, global adalah 2,22 persen," kata Airlangga. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Diperpanjang 14 Hari, Ini yang Harus Diketahui soal PPKM Mikro Jilid 3"

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved