Update Corona DI Yogyakarta
Satu RT di Kaliurang Timur Sleman Jadi Klaster Covid-19, 22 Warga Dinyatakan Positif
Satu Rukun tetangga (RT) di padukuhan Kaliurang Timur, Kalurahan Hargobinangun, Pakem, Sleman menjadi klaster penularan
Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Satu Rukun tetangga (RT) di padukuhan Kaliurang Timur, Kalurahan Hargobinangun, Pakem, Sleman menjadi klaster penularan Coronavirus disease-2019 (Covid-19).
Dalam satu RT yaitu di RT 4, terdapat 22 warga yang terkonfirmasi positif.
Sebanyak 7 orang di antaranya sudah dinyatakan sembuh, sementara 15 orang lainnya masih menjalani Isolasi.
Lurah Hargobinangun, Amin Sarjito mengatakan, kasus Covid-19 yang terjadi di RT 4, Padukuhan Kaliurang Timur merupakan satu klaster.
Baca juga: UPDATE Covid-19 DI Yogyakarta: Penambahan 89 Kasus Positif, 249 Orang Dilaporkan Sembuh
Kasus pertama berawal dari 20 Februari 2021. Kemudian dilakukan tracing dan hingga 5 Maret 2021 sudah ada 22 orang yang terkonfirmasi positif.
Sebanyak 7 orang sudah sembuh dan 15 lainnya masih kasus aktif dan menjalani isolasi.
"Isolasi di (selter) Asrama Haji 5 (pasien), RSUD Prambanan 2 (pasien) dan lainnya isolasi mandiri di rumah," terang dia, dihubungi Tribun Jogja, Sabtu (6/3/2021).
Amin mengatakan, bagi warga yang menjalani isolasi mandiri sudah diberikan bantuan jaminan hidup (Jadup) dalam bentuk sembako dari Kalurahan.
Selain itu, kata dia, warga setempat juga ikut bergotong- royong membantu memenuhi kebutuhan sehari-hari bagi warga yang sedang isolasi mandiri.
Teknis pemberian bantuan digilir dan jadwalnya dikoordinasi oleh Dukuh setempat.
Meski sudah ada 22 warga yang positif, Amin mengungkapkan, RT 4 padukuhan Kaliurang Timur saat ini berstatus zona oranye atau resiko penularan sedang.
Belum masuk zona merah. Sebab, warga yang positif tersebar di 10 rumah.
"Satu RT zona oranye," paparnya.
Jika melihat aturan dalam Pemberlakuan Pengetatan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis mikro, zona oranye akan diberlakukan ketika dalam satu lingkup RT terdapat pasien positif antara 6-10 rumah.
Baca juga: Pemkot Yogyakarta Selenggarakan Vaksinasi Massal Sesi Terakhir Hari Ini
Kepala Dinas Kesehatan, Joko Hastaryo mengungkapkan, penanganan untuk masing-masing zonasi, akan disesuaikan dengan Intruksi Mendagri nomor 3/2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis mikro, demi menekan laju penularan Coronavirus disease-2019 (Covid-19).
Di mana dalam instruksi tersebut disebutkan, untuk RT zona kuning (1-5 rumah positif corona dalam sepekan terakhir), maka skenario pengendalian dengan menemukan kasus suspek dan pelacakan kontak erat.
Lalu, untuk pasien positif dan kontak erat melakukan isolasi mandiri dengan pengawasan ketat.
Sementara, bagi RT zona oranye (6-10 rumah positif) maka skenario pengendalian dengan menemukan kasus suspek, kontak erat dan melakukan isolasi mandiri.
Selain itu, di wilayah tersebut dilakukan penutupan terhadap tempat ibadah, tempat bermain anak dan tempat umum lainnya. Kecuali sektor esensial.
Di RT 4, padukuhan Kaliurang Timur menurutnya masuk zona oranye.
"Pengendalian sesuai Imendagri," tutur Joko. (Rif)