Nasional
Mengenang Artidjo Alkostar, Sepak Terjang Sang Algojo Koruptor di Indonesia
Artidjo dikenal sebagai sosok yang bersih dan ditakuti oleh koruptor saat dirinya masih bertugas di Mahkamah Agung (MA).
"Saya bisa bekerja sampai larut malam, pulang pun membawa berkas, besok sudah habis, tetapi kalau kita tidak ihklas itu energi kita menjadi racun dalam tubuh, menjadi penyakit," ucapnya, dikutip dari pemberitaan Kompas.com Mei 2018.
Ia bersyukur tak banyak penyakit yang hinggap di tubuh kurusnya meski kerap bekerja ekstra keras.
Sambil berseloroh, Artidjo bilang penyakit pun tahu diri tak mau hinggap di tubuhnya.
Selama 18 tahun itu pula, Artidjo mengaku tak pernah mengambil cuti sebagai Hakim Agung.
Ia juga selalu menolak bila diajak ke luar negeri karena akan ada implikasi besar terhadap tugasnya.
"Saya tidak pernah mau (diajak ke luar negeri), konsekuensinya nanti karena tiap hari itu ada penetapan tahanan itu seluruh Indonesia, itu tidak bisa ditinggal karena nanti bisa itu keluar demi hukum. Nanti yang disalahkan saya," kata dia sembari tertawa.
Kini pria tersebut telah pergi untuk selama-lamanya.
Baca juga: UII Dukung Artidjo Alkostar Sebagai Calon Anggota Dewan Pengawas KPK
Algojo Koruptor Indonesia
Artidjo Alkostar adalah hakim agung yang disegani para terdakwa kasus korupsi.
Dia kerap menambah hukuman bagi pelaku kejahatan yang masuk kategori luar biasa itu, di tingkat kasasi.
Sejumlah nama yang pernah diganjar vonis lebih berat oleh Artidjo antara lain, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar, mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah, dan mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum.
Artidjo Alkostar kemudian pensiun sebagai Hakim Agung pada 22 Mei 2018.
Selama 18 tahun mengabdi di MA, ia telah menyelesaikan sebanyak 19.708 perkara.
Jika dirata-rata selama masa pengabdian, Artidjo menangani 1.095 perkara setiap tahunnya.
Kemudian, pada Desember 2019, Artidjo resmi dilantik menjadi anggota Dewas KPK periode 2019-2023.
Artidjo dilantik oleh Presiden Joko Widodo bersama empat anggota Dewas KPK lainnya di Istana Negara, Jakarta. ( Tribunjogja.com )
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Mengenang Artidjo Alkostar, Cerita soal Salah Jurusan dan Tangani 19.708 Perkara di MA".