Nasional
Mengenang Artidjo Alkostar, Sepak Terjang Sang Algojo Koruptor di Indonesia
Artidjo dikenal sebagai sosok yang bersih dan ditakuti oleh koruptor saat dirinya masih bertugas di Mahkamah Agung (MA).
TRIBUNJOGJA.COM - Sang algojo koruptor di Indonesia, Artidjo Alkostar tutup usia pada Minggu (28/2/2021) sekitar pukul 14.00.
Sebelum meninggal dunia, Artidjo Alkostar masih menjabat sebagai Anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK).
Kabar meninggalnya Artidjo Alkostar telah dikonfirmasi oleh anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris.
“Benar (Artidjo meninggal hari ini). Sakit apa belum tahu,” ungkap Syamsuddin ketika dihubungi Kompas.com, Minggu.
Artidjo dikenal sebagai sosok yang bersih dan ditakuti oleh koruptor saat dirinya masih bertugas di Mahkamah Agung (MA).
Artidjo mengawali karirnya sebagai advokat.
Setelah menjadi advokat selama 28 tahun, Artidjo menjabat sebagai hakim agung terhitung sejak tahun 2000.
Baca juga: Mantan Hakim Agung Artidjo Alkostar Tutup Usia
"Tercebur di Dunia Hukum"
Dikutip dari pemberitaan Kompas.com, September 2019, tertulis bahwa Artidjo muda besar di Situbondo.
Waktu SMA dia mengambil jurusan ilmu alam (sekarang IPA).
Lulus SMA, pria kelahiran Situbondo, 22 Mei 1949 ini ingin mendaftar di Fakultas Pertanian Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta.
"Saya menitipkan untuk didaftarkan ke teman saya, Mas Said, dia orang UII (Universitas Islam Indonesia)," kata Hakim Agung ini di acara Satu Meja yang ditayangkan Kompas TV, Senin (12/9/2016).
Saat itu, Said mengabarkan bahwa pendaftaran ke UGM sudah ditutup.
"Saya terlambat," katanya kepada pemandu acara Satu Meja, Budiman Tanuredjo.
Koleganya mengusulkan agar Artidjo mendaftar ke Fakultas Hukum UII sambil menunggu pembukaan pendaftaran UGM tahun depan.