Nasional
Mantan Hakim Agung Artidjo Alkostar Tutup Usia
Sebelum meninggal, Artidjo Alkostar masih menjabat sebagai Anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
TRIBUNJOGJA.COM - Artidjo Alkostar meninggal dunia pada Minggu (28/2/2021).
Sebelum meninggal, Artidjo Alkostar masih menjabat sebagai Anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Kabar duka tersebut diketahui dari unggahan akun Twitter Menko Polhukam, Mahfud MD @mohmahfudmd, Minggu (28/2/2021).
Ia menyampaikan duka cita atas meninggalnya mantan hakim agung tersebut.
"Kita ditinggalkan lagi oleh seorang tokoh penegak hukum yg penuh integritras."
"Mantan hakim agung Artidjo Alkostar yg kini menjabat sbg salah seorang anggota Dewan Pengawas KPK telah wafat siang ini (Minggu, 28/2/2021)."
Baca juga: Terkenal Tegas, Rekan Dekat Sebut Artidjo Alkostar Cocok Jadi Dewan Pengawas KPK
"Inna lillah wainna ilaihi raji’un. Allahumma ighfir lahu," tulisnya.
Menurutnya, Artidjo Alkostar dikenal sebagai sosok hakim agung yang tak ragu menjatuhkan hukuman berat bagi para koruptor.
Selain itu, anggota Dewan Pengawas KPK itu juga dikenal sebagai pengacara yang baik.
"Artidjo Alkostar adl hakim agung yg dijuluki algojo oleh para koruptor.
Dia tak ragu menjatuhkan hukuman berat kpd para koruptor tanpa peduli pd peta kekuatan dan back up politik.
Dulu almrhm adl dosen di Fak. Hukum UII Yogya yg jg jd pengacara.
Selama jd pengacara dikenal lurus," ungkap Mahfud MD.
"Thn 1978 Artidjo menjadi dosen sy di FH-UII. Dia jg yg menginspirasi sy menjadi dosen dan menjadi aktivis penegakan hukum dan demokrasi.
Pada 1990/1991 saya dan Mas Artidjo sama2 pernah menjadi visiting scholar (academic researvher) di Columbia University, New York. RIP, Mas Ar," lanjutnya dalam cuitan itu.
Baca juga: Jadi Dewas KPK, Kediaman Artidjo Alkostar di Sleman Tampak Kosong