Kota Yogya

Kawasan Kumuh di Kota Yogya Tersisa 114,72 Hektare

Saat ini, tercatat ada 12 kecamatan yang memiliki kawasan kumuh di Kota Yogyakarta.

Tayang:
Penulis: Azka Ramadhan | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM / Suluh Pamungkas
Berita Kota Yogya 

TRIBUNJOGJA.COM - Berbagai upaya yang ditempuh Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta dalam penanganan dan penataan kawasan kumuh terus membuahkan hasil.

Setelah melalui proses dalam beberapa tahun terakhir, saat ini Kawasan Kumuh di wilayahnya tersisa 114,72 hektare.

Kepala Bidang Perumahan Permukiman dan Tata Bangunan DPUPKP Kota Yogyakarta, Sigit Setiawan mengatakan, sisa kawasan kumuh tersebut, termasuk dalam kategori ringan.

Luasan itu, tambahnya, ditetapkan lewat Surat Keputusan Wali Kota Yogyakarta Nomor 158 Tahun 2021.

Baca juga: Tertunda Karena Pandemi, Pemkot Yogyakarta Kembali Usulkan Penataan Kawasan Kumuh

SK ini, sekaligus mencabut SK lama yang ditetapkan 2016, dengan luas Kawasan Kumuh 264,87 hektare.

Sehingga, total kawasan kumuh yang tersisa saat ini, merupakan buah dari penanganan sejak 2016, plus beberapa tambahan lokasi, yang sudah dievaluasi ulang pada 2020 silam.

"Jadi, ada perubahan peraturan terkait penataan kawasan kumuh. Makanya, ada beberapa lokasi yang sekarang harus masuk kategori kawasan kumuh," ujarnya.

Menurutnya, berdasarkan hasil penataan yang dilakukan mulai 2016, tersisa 75,32 hektare kawasan kumuh.

Lantas, dari pemantauan lapangan, atau tracing, bertambah 37,32 hektar lagi.

Karena itu, sisanya kini ada 114,72 hektare Kawasan Kumuh yang harus ditangani DPUPKP.

Merujuk pada data, sebaran kawasan kumuh di kota pelajar pun cukup merata.

Saat ini, tercatat ada 12 kecamatan yang memiliki kawasan kumuh di daerahnya.

Dalam artian, dari total 14 kecamatan, hanya dua saja yang tidak memiliki kawasan kumuh, yaitu Pakualaman dan Kraton.

Baca juga: Meski Pandemi Pengentasan Permukiman Kumuh di DI Yogyakarta Tetap Berjalan

"Kalau di 2016 kemarin, yang tidak ada kawasan kumuhnya hanya satu, Kraton saja, ya. Kemudian sekarang di Pakualaman juga tidak ada kawasan kumuh," ungkap Sigit.

"Kalau di Kota Yogyakarta ini, biasanya kawasan kumuh itu lebih disebabkan aspek santitasi yang belum terpenuhi. Jadi, masih banyak pemukiman warga yang menggabungkan drainase, dengan saluran limbah," tambahnya.

Ia pun memastikan, Pemkot Yogyakarta terus menempuh upaya penataan, untuk memangkas angka kawasan kumuh tersebut.

Dana dari APBN Rp18 miliar bakal dimaksimalkan pihaknya, untuk peningkatan kualitas pemukiman warga di Kelurahan Gowongan, Terban dan Wirogunan.

"Kalau yang APBD Kota Yogyakarta, untuk penanganan di tiga kelurahan, dengan empat paket pekerjaan, di Klitren, Warungboto dan Gunungketur," katanya. ( Tribunjogja.com )

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved