Tertunda Karena Pandemi, Pemkot Yogyakarta Kembali Usulkan Penataan Kawasan Kumuh
Program penataan kawasan kumuh kembali ditangani Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta.
Penulis: Azka Ramadhan | Editor: Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Program penataan kawasan kumuh kembali ditangani Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta.
Diharapkan, program tersebut bisa dilaksakan pada tahun depan setelah sebelumnya harus tertunda akibat refocusing anggaran untuk penanganan pandemi Covid-19.
Kepala Bidang (Kabid) Perumahan Permukiman dan Tata Bangunan Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPKP) Kota Yogyakarta, Sigit Setiawan pun mengatakan bahwa pihaknya sudah mengusulkan kembali penataan ini untuk tahun anggaran 2021.
Baca juga: JURUS Sehat Rasulullah - dr Zaidul Akbar: Resep Dongkrak Stamina dengan Alpukat dan Susu Kambing
Baca juga: UPDATE Gunung Merapi Minggu Siang, Guguran Mengarah ke Hulu Kali Lamat Magelang
Baca juga: PMI Kulon Progo Lakukan Penyemprotan Disinfektan di Kantor Pemkab Kulon Progo
"Kami usulkan kembali untuk tahun anggaran 2021. Mudah-mudahan bisa dikerjakan, sehingga luas kawasan kumuh di Kota ini semakin berkurang," katanya.
Ia menjelaskan, beberapa kawasan yang diusulkan untuk segera dilakukan penataan tersebut, berlokasi di Kelurahan Warungboto, Klitren, serta Gunungketur, yang dibiayai APBD Kota Yogyakarta. Lalu, Kelurahan Gowongan, Wirogunan, serta Terban, dengan dana dari APBN.
Sigit pun merinci, anggaran untuk penataan kawasan kumuh di Warungboto diusulkan Rp 1,8 miliar, kemudian Klitren Rp 2 miliar, dan Gunungketur Rp 600 juta.
Sementara alokasi APBN di Kelurahan Gowongan, Wirogunan dan Terban, cenderung lebih besar, mencapai Rp 18,9 miliar.
Baca juga: Dinilai Berprestasi, Polres Klaten Beri Penghargaan Kepada Sederet Kepala Desa dan Anggotanya
Baca juga: Jelang Pencoblosan Pilkada 2020, KPU Gunungkidul Mulai Distribusikan APD ke TPS
Baca juga: Petani Bantul Sampaikan Keluhan ke DPRD DI Yogyakarta Soal Kelangkaan Pupuk Bersubsidi
"Jadi beberapa di lokasi itu, memang ada RT, atau RW yang sebenarnya sudah memenuhi skor sebagai kawasan tidak kumuh. Tapi, masih masuk dalam bagian penanganan untuk menuntaskan penataan, terutama permasalahan sanitasi," jelasnya.
"Harapan kami, dengan program penataan yang diusulkan untuk tahun anggaran 2021 itu, bisa mengurangi kawasan kumuh sekira 10,63 hektar," imbuh Sigit.
Lebih lanjut, ia berujar, satu-satunya program penataan kawasan kumuh yang tetap dilaksanakan pada tahun 2020 ialah penataan bentaran Sungai Winongo, yang meliputi tiga kelurahan. Yakni, Kelurahan Pringgokusuman, Pakuncen dan Tegalrejo dengan alokasi Rp 14 miliar.
Tetapi, tambahnya, penataan itu digulirkan dengan dana dari World Bank. Sehingga, konsep yang diterapkan pun mengacu pada penataan yang dilakukan sebelumya, dengan sumber pendanaan serupa, yaitu di Bentaran Sungai Gajah Wong, Kelurahan Muja Muju, serta Giwangan.
"Sampai dengan selesainya program penataan di bentaran Sungai Winongo itu, maka total kawasan kumuh di Kota kini tersisa 70,87 hektar," cetusnya. (aka)