Tunggakan Insentif Nakes

Insentif Penanganan Covid-19 Bagi Nakes di DI Yogyakarta Tersendat, PPNI Beberkan Kondisinya

“Ada yang mulus dan ada yang tidak, di RSUP Dr Sardjito katanya lancar, yang belun turun hanya Desember. Di tempat lain ada yang sejak Oktober

Penulis: Maruti Asmaul Husna | Editor: Kurniatul Hidayah
KOMPAS.com/NURWAHIDAH
lustrasi insentif 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Maruti Asmaul Husna

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA – Insentif bagi para tenaga kesehatan yang menangani pasien Covid-19 di DI Yogyakarta (DIY) tersendat pembayarannya.

Kepala Dinas Kesehatan DIY, Pembajun Setyaningastutie mengungkapkan, total nilai insentif yang belum dibayar pemerintah pusat mencapai Rp 36,7 miliar.

Ketua DPW Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) DIY, Tri Prabowo mengakui kebenaran perihal adanya tenaga kesehatan yang pembayaran insentifnya tersendat.

Namun, ia tidak mengetahui kondisi keseluruhan secara pasti.

Baca juga: BREAKING NEWS: Longsor Hingga Pohon Tumbang Timpa Rumah Warga di Ngawen Gunungkidul

“PPNI enggak tahu kondisinya. Kami tidak langsung (menangani). RS (rumah sakit) itu kan kalau yang tanya organisasi profesi mereka tidak memberi suatu kepastian, jadinya kami melalui teman-teman (anggota) yang ada di sana,” ungkapnya saat dihubungi Tribun Jogja, Selasa (16/2/2021).

Ia melanjutkan, berdasarkan laporan yang diterima dari beberapa tenaga kesehatan, insentif dari penanganan Covid-19 yang mereka terima ada yang relatif lancar dan ada pula yang tersendat selama beberapa bulan.

“Ada yang mulus dan ada yang tidak, di RSUP Dr Sardjito katanya lancar, yang belun turun hanya Desember. Di tempat lain ada yang sejak Oktober belum cair. Kondisinya beragam, tidak sama,” bebernya.

Tri menuturkan, saat ini pihaknya sudah diminta oleh PPNI pusat untuk menghimpun data tenaga kesehatan di DIY yang insentifnya tersendat.

Baca juga: Gubernur Jateng Ganjar Pranowo Tunjuk Sekda Sebagai Plh Walikota Magelang

“Saya ditanya juga oleh pusat, PPNI pusat sudah berupaya menghimpun data se-Indonesia. Data yang sudah masuk ke saya dari Sleman, Bantul, dan Kota. Masih menunggu sisanya. PPNI pusat akan memediasi dan memfasilitasi ada apa sebenarnya,” paparnya.

Menurut Tri, di DIY saat ini ada 12.000 lebih tenaga kesehatan yang menjadi anggota PPNI DIY.

Terdiri atas tenaga kesehatan di RS, puskesmas, pendidikan, klinik, dan dinas-dinas kesehatan.

“Kami mengharapkan insentif segera dicairkan karena teman-teman sudah bekerja secara sungguh-sungguh, jadi mereka layak mendapat insentif karena pengorbanan mereka,” tandasnya. (uti)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved