Soal Penerapan Sanksi Bagi Penolak Vaksin Covid-19, Sri Sultan HB X : Di Yogya Nggak Ada

Menurut Sri Sultan HB X, sejauh ini dirinya belum menerima laporan adanya masyarakay di DIY yang menolak untuk divaksin Covid-19.

Tribun Jogja/ Ardhike Indah
Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono (HB) X 

"Tentu aturan yang dibuat pusat tidak boleh dilanggar. Tapi pendekatan pak Gubernur itu tidak pada sanksi tapi bagaimana menyadarkan masyarakat untuk mengikuti vaksinasi," jelasnya.

"Kalau mereka yang menolak vaksinasi padahal memenuhi persyaratan tentu kita tidak bisa menerapkan aturan yang berbeda. Tetapi pendekatan berbeda, pendekatan gubernur untuk meyakinkan masyarakat itu penting," tuturnya. 

( tribunjogja.com )

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved