Pasca Polemik, Pihak Heha Ocean View Gunungkidul Disebut Mulai Lanjutkan Proses Perizinan
Manajemen pengelola Heha Ocean View disebut mulai melanjutkan proses perizinan yang belum beres pasca polemik yang timbul
Penulis: Alexander Aprita | Editor: Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA.COM, GUNUNGKIDUL - Manajemen pengelola Heha Ocean View disebut mulai melanjutkan proses perizinan yang belum beres pasca polemik yang timbul beberapa waktu lalu.
Salah satu perizinan yang diurus adalah izin lingkungan.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Gunungkidul Agus Priyanto mengatakan perwakilan dari Heha Ocean View datang ke kantornya untuk mengurus izin.
"Perwakilan dari manajemen datang tadi pagi dan menyatakan bersedia melanjutkan proses perizinan," katanya dihubungi pada Senin (15/02/2021).
Agus mengatakan perwakilan tersebut bersedia mengajukan surat rekomendasi perizinan baru.
Baca juga: Pemerintah Pusat Berlakukan Sanksi, Sri Sultan HB X: Kami Belum Temukan Orang yang Menolak Vaksin
Adapun surat itu berisi permohonan izin lingkungan terkait aktivitas yang direncanakan.
Hal itu termasuk menyertakan perencanaan lokasi (site plan) yang digunakan untuk kegiatan.
Adapun site plan yang diajukan sesuai regulasi yang dimungkinkan untuk pengajuan tersebut.
"Jadi bisa dibilang mereka mengajukan permohonan izin baru, tapi lokasinya sama," jelas Agus.
Lantaran mengajukan izin baru, otomatis pengelola Heha Ocean View wajib mengikuti tahapan perizinan dari awal.
Mulai dari penapisan jenis izin, jawaban dari DLH, hingga diskusi terkait izin tersebut.
Pelaksana Tugas (Plt) Satpol PP Gunungkidul ini juga menyarankan agar manajemen Heha segera melengkapi izin yang lain.
Sehingga aktivitas yang dilakukan berstatus legal secara hukum.
"Saya sampaikan tidak hanya izin lingkungan, tapi izin lain seperti usaha, mendirikan bangunan, kegiatan pariwisata juga perlu lengkap," ujar Agus.
Polemik destinasi wisata di Kalurahan Girikarto, Panggang ini bermula dari kerumunan massa yang terjadi di sana.