Pasca Polemik, Pihak Heha Ocean View Gunungkidul Disebut Mulai Lanjutkan Proses Perizinan
Manajemen pengelola Heha Ocean View disebut mulai melanjutkan proses perizinan yang belum beres pasca polemik yang timbul
Penulis: Alexander Aprita | Editor: Kurniatul Hidayah
Kerumunan tersebut tertangkap rekaman video dan tersebar ke publik.
DPRD Gunungkidul pun lantas memanggil 9 OPD terkait untuk menanyakan legalitas dari aktivitas Heha Ocean View.
Terungkap bahwa lokasi tersebut belum melengkapi sejumlah perizinan.
"Sesuai paparan dari OPD yang hadir, Heha disebut belum ada ijin usaha, IMB, hingga ijin lingkungan," kata Ketua DPRD Gunungkidul Endah Subekti usai pertemuan pekan lalu.
Ia pun meminta pengelola Heha mematuhi proses perizinan yang berlaku.
Pada sisi lain, ia meminta Pemerintah Kabupaten Gunungkidul melakukan telaah hukum terkait kasus ini.
Baca juga: PRIHATIN, Hanya 30 Persen Siswa yang Punya Handphone Sendiri untuk PJJ di Gunungkidul
Lewat kasus ini, Endah juga meminta agar pelaku usaha perlu melengkapi seluruh perijinan sebelum mulai beroperasi. Sebab hal itu juga terkait dengan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
"Toh kalau prosesnya sesuai prosedur bisa cepat selesai, selama syarat2 juga dipenuhi," ujarnya.
Tribun Jogja pun mencoba menghubungi Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu (DPMPT) Gunungkidul, Irawan Jatmiko.
Namun hingga saat ini pesan tersebut tidak direspon.
General Manager Heha Ocean View, Josapat Bita Logam pun juga coba dihubungi melalui pesan dan sambungan telepon.
Namun keduanya juga tidak memberikan tanggapan hingga berita ini ditayangkan. (alx)