Pendidikan

Disdikpora DIY Dorong Guru Gunakan Platform Pembelajaran Daring yang Didukung Kuota Belajar

Kemendikbud telah menyalurkan bantuan kuota internet gratis bagi para siswa, guru, dan dosen untuk mendukung proses pembelajaran daring.

Penulis: Maruti Asmaul Husna | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA/ Maruti Asmaul Husna
Kepala Disdikpora DIY, Didik Wardaya 

Namun demikian, menurutnya, hal itu bisa dicarikan solusi dengan komunikasi yang baik kepada para stakeholder yang dapat membantu.

Semisal, kepada Ketua RW terkait penyediaan WiFi di lingkungan tempat tinggal atau melapor ke sekolah agar dicarikan bantuan. 

"Ini sebenarnya bisa dikomunikasikan, jikalau ada WiFi bisa digunakan. Kalau ada kendala harus lapor ke sekolah atau lingkungan, mungkin Pak RW," ucapnya. 

UN Ditiadakan, Kepala Sekolah Jelaskan AKM 2021 untuk Menilai Proses Pembelajaran 

Ananta sendiri, mengaku setiap bulan setidaknya harus mengeluarkan biaya sekitar Rp200 ribu untuk setiap anaknya per bulan.

Angka tersebut dibutuhkan untuk menyediakan setidaknya 60 GB kuota bagi satu orang anak. 

"Saya yang harus nyediakan, tanpa harus bergantung ke kuota pemerintah. Rp200 ribu sebulan satu anak untuk 60 GB. Tergantung provider-nya juga," tambahnya. 

Tahun lalu, lanjut Ananta, memang ketiga anaknya pernah mendapatkan bantuan kuota internet gratis dari pemerintah.

Namun, hanya berjalan beberapa bulan.

"Pernah dapat juga, lumayan kuotanya, tapi hanya beberapa bulan," ungkap Ananta. ( Tribunjogja.com )

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved