UN Ditiadakan, Kepala Sekolah Jelaskan AKM 2021 untuk Menilai Proses Pembelajaran 

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) memutuskan untuk meniadakan ujian nasional (UN) dan ujian kesetaraan 2021.

Penulis: Maruti Asmaul Husna | Editor: Kurniatul Hidayah
dok.istimewa
ilustrasi berita pendidikan 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Maruti Asmaul Husna

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) memutuskan untuk meniadakan ujian nasional (UN) dan ujian kesetaraan 2021.

Keputusan itu tertuang dalam surat edaran (SE) Mendikbud Nomor 1 Tahun 2021 Tentang Peniadaan Ujian Nasional dan Ujian Kesetaraan serta Pelaksaan Ujian Sekolah dalam Masa Darurat Penyebaran Covid-19.

Sebagai ganti UN, akan dilakukan Asesmen Nasional (AN). Asesmen nasional sendiri terdiri atas tiga bagian, yaitu asesmen kompetensi minimum (AKM), survei karakter, dan survei lingkungan belajar.

Transaksi Uang Dinar dan Dirham di Indonesia Menyalahi Undang-Undang, Begini Kata Pakar Ekonomi

Melansir dari laman ditpsd.kemdikbud.go.id, diterapkannya kebijakan ini merupakan penanda perubahan paradigma evaluasi pendidikan dan peningkatan sistem evaluasi pendidikan.

Tujuan utamanya mendorong perbaikan mutu pembelajaran dan hasil belajar peserta didik.

Kepala SMAN 1 Bantul, Ngadiya mengatakan, di dalam AKM sendiri ada tiga hal yang diujikan, yaitu numerasi, literasi, dan survei karakter. 

AKM, menurutnya, dilakukan untuk menilai proses pembelajaran sekolah-sekolah.

Sehingga, diharapkan siswa sudah bisa memahami bacaan, hitungan, dan karakter. 

"Kemarin rencananya Maret, tetapi diundur lagi jadi September 20218. Hanya untuk kelas XI diikuti 45 siswa dan itu acak," bebernya. 

Terpisah, Kepala SMAN 8 Yogyakarta, Sri Suryatmi menuturkan, AKM hanya dilakukan kepada siswa kelas XI. Sementara sampling ditentukan oleh daftar pokok pendidikan Dapodik. 

BPPTKG dalam Pengamatan Temukan Kubah Lava Kedua Gunung Merapi di Bagian Tengah Kawah

"Hanya 45 siswa (yang akan ikut). Itu nanti diharapkan dari hasil AKM, setelah diterima dilakukan proses perbaikan pendidikan. Diharapkan, kelas XI itu masih merasakan perbaikan proses pendidikan pembelajaran di sekolah," bebernya. 

Ia menambahkan, sebelumnya sudah terbit siswa peserta AKM 2021 yang awalnya dijadwalkan untuk melakukan AKM pada Maret 2021.

Namun, dikarenakan pandemi, hal itu ditunda hingga September 2021.

"Ini masih pandemi jadi ditunda. Siswa yang ikut AKM 2021 ini nanti siswa yang sudah bukan kelas XI sekarang, jadi ganti anaknya," ucapnya. (uti) 

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved