CPNS 2021
Bisa Ikut Seleksi PPPK 2021, Guru Honorer Masih Punya Peluang untuk Jadi PNS, Simak Penjelasannya
Bagi Anda yang sedang menunggu pembukaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021, harap bersabar. Konon katanya, seleksi CPNS 2021 segera dibuka
Penulis: Bunga Kartikasari | Editor: Hari Susmayanti
“Seleksi ini merupakan angin segar bagi guru honorer untuk dapat meningkatkan kesejahteraan,” kata dia.
Guru yang dapat mendaftar dan mengikuti seleksi tersebut yakni guru honorer di sekolah negeri dan swasta yang terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) dan lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang saat ini tidak mengajar.
• Informasi Seleksi CPNS dan PPPK 2021 : Dokumen Persyaratan serta Peluang Formasi yang Dibutuhkan
• Istilah-istilah yang Digunakan Saat Pendaftaran CPNS 2021 yang Mungkin Kamu Belum Tahu

Nadiem menegaskan seleksi guru PPPK pada 2021 berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya yang mana pada 2021 merupakan seleksi massal yang dilakukan secara daring.
Pemerintah menjamin bagi guru honorer yang lolos seleksi itu itu akan diangkat menjadi PPPK dan penganggarannya disiapkan oleh pemerintah pusat.
Seleksi guru PPPK pada 2021 dan berbeda dari tahun sebelumnya.
Jika sebelumnya, formasi guru PPPK terbatas maka pada 2021 semua guru honorer dan lulusan PPG bisa mendaftar dan mengikuti seleksi dan bagi yang lulus seleksi akan menjadi guru PPPK hingga batas satu juta guru.
Pemerintah pusat juga mengundang pemerintah daerah untuk mengajukan formasi lebih banyak sesuai dengan kebutuhan.
Perbedaan selanjutnya adalah jika sebelumnya setiap pendaftar diberikan kesempatan mengikuti ujian seleksi sebanyak satu kali maka pada 2021 diberikan kesempatan hingga tiga kali.
Kemudian, sebelumnya tidak ada materi persiapan untuk pendaftar maka pada 2021 Kemendikbud menyiapkan materi pembelajaran secara daring untuk membantu pendaftar mempersiapkan diri sebelum ujian.
Berikutnya, pemerintah pusat sudah memastikan tersedianya anggaran gaji semua peserta yang lulus seleksi guru PPPK.
Terakhir, jika sebelumnya biaya penyelenggaraan ujian ditanggung oleh pemerintah daerah maka pada 2021 biaya penyelenggaraan ujian ditanggung Kemendikbud.
Sementara, enam dokumen yang harus disiapkan saat mendaftar CPNS 2021 adalah:
1. Kartu Keluarga
Siapkan kartu keluarga dan fotokopi beberapa lembar untuk pendaftaran.
Jangan lupa fotokopi lebih untuk cadangan pribadi (sekitar 2 atau 3 lembar).