Informasi Seleksi CPNS dan PPPK 2021 : Dokumen Persyaratan serta Peluang Formasi yang Dibutuhkan
Kementerian PANRB mengumumkan, data formasi seleksi CPNS 2021 kemungkinan akan diumumkan pada kisaran akhir Maret 2021 mendatang.
Penulis: Tribun Jogja | Editor: Muhammad Fatoni
TRIBUNJOGJA.COM - Pemerintah dikabarkan bakal segera membuka pendaftaran penerimaan Calon Pegawai Neger Sipil (CPNS) dan PPPK 2021.
Meski demikian, belum ada pengumuman secara resmi terkait waktu pendaftaran serta jadwal seleksi CPNS dan PPPK 2021 tahun ini.
Kabar menyebutkan bahwa kemungkinan pengumuman resmi terkait CPNS dan PPPK 2021 akan dilakukan pada Maret 2021.
Kementerian PANRB mengumumkan, data formasi seleksi CPNS 2021 akan diumumkan pada kisaran akhir Maret 2021 mendatang.
• Syarat Lolos Seleksi Administrasi CPNS/PPPK 2021, Dokumen Persyaratan hingga Pemilihan Formasi
• Cek Persyaratan Seleksi CPNS 2021 untuk Formasi Lulusan SMA/SMK Sederajat Lengkap Besaran Gaji
Setelah itu maka ada peluang dimulainya pendaftaran penerimaan.
Bagi Anda yang berencana mengikuti seleksi CPNS/PPPK 2021, ada baiknya menyimak beberapa syarat serta memenuhi dokumen-dokumen yang dibutuhkan.
Dokumen dan Persyaratan
Anda yang berencana untuk mengikuti dan mendaftar seleksi CPNS dan PPPK 2021, ada beberapa dokumen dan persyaratan yang perlu dipersiapkan.
Dokumen dan persayaratan ini menjadi bagian penting agar bisa melewati syarat seleksi administrasi di tahap pertama.
Berikut beberapa dokumen yang harus disiapkan saat mendaftar CPNS 2021:
1. Kartu Keluarga
Siapkan kartu keluarga dan fotokopi beberapa lembar untuk pendaftaran.
Jangan lupa fotokopi lebih untuk cadangan pribadi (sekitar 2 atau 3 lembar).
2. Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Surat Keterangan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil