CPNS 2021

Cek Persyaratan Seleksi CPNS 2021 untuk Formasi Lulusan SMA/SMK Sederajat Lengkap Besaran Gaji

Apakah Anda lulusan SMA/SMK atau sederajat? Maka, Anda tidak perlu khawatir untuk mengikuti seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021

Penulis: Bunga Kartikasari | Editor: Iwan Al Khasni
ist
Cek Persyaratan Seleksi CPNS 2021 untuk Formasi Lulusan SMA/SMK Sederajat Lengkap Besaran Gaji 

TRIBUNJOGJA.COM - Apakah Anda lulusan SMA/SMK atau sederajat? Maka, Anda tidak perlu khawatir untuk mengikuti seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021.

Sebab, Anda tetap bisa mengikutinya dengan bermodal ijazah SMA/SMK atau pendidikan setara sekolah menengah atas.

Bagi Anda yang penasaran apa saja formais yang dibutuhkan lulusan SMA, maka simak dulu penjelasan di bawah ini.

Foto ILUSTRASI - Peserta ujian SKB CPNS 2019 di Surabaya, Selasa (22/9/2020).
Foto ILUSTRASI - Peserta ujian SKB CPNS 2019 di Surabaya, Selasa (22/9/2020). (AFP/JUNI KRISWANTO)

Memang tidak semua kementerian membuka lowongan untuk lulusan SMA/SMK sederajat, namun ada beberapa yang membuka.

Lantas apa saja formasi yang dimaksud? Berikut adalah nama instansi dan data formasi yang diperlukan untuk CPNS lulusan SMA:

1. Kemenkumham

Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) membuka lowongan CPNS terbesar dengan syarat lulusan SMA/SMK.

Dari data yang dihimpun, Kemenkumham membutuhkan 3.532 formasi khusus lulusan SMA sederajat atau lulusan SMA/SMK/MA di tahun 2019.

Ini bisa saja dibuka lagi di tahun 2021.

Rinciannya, 2.875 formasi diperuntukkan bagi pemegang ijazah SMA sederajat dengan jabatan penjaga tahanan atau sipir.

Total formasi yang dibuka ada 101 putra/putri Papua dan Papua Barat dan 2.774 untuk formasi umum.

Selain itu, Kemenkumham memberikan sebanyak 2.774 formasi umum yang terdiri dari 2497 pria dan 277 wanita.

Informasi resmi lengkap hanya di link Kemenkumham https://cpns.kemenkumham.go.id.

2. Kejaksaan Agung

Pada Kejaksaan Agung terdapat 2.000 lowongan formasi seleksi CPNS 2019 untuk lulusan SMA sederajat .

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved